Pembangunan Pemerintahan
Home » Berita » Pusat Tambah Bantuan Bedah Rumah untuk NTB Capai 10 Ribu Unit 2026

Pusat Tambah Bantuan Bedah Rumah untuk NTB Capai 10 Ribu Unit 2026

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR PKP) NTB, Lalu Kusuma Wijaya. (dok: ril)

Mataram – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menambah alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat menjadi sekitar 10 ribu unit pada 2026.

Angka tersebut meningkatkan drastis dari kuota yang disiapkan sebelumnya yakni hanya 6.418 unit.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR PKP) NTB, Lalu Kusuma Wijaya, mengatakan tambahan kuota itu diputuskan setelah pertemuan antara Pemerintah Provinsi NTB dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Jakarta beberapa hari lalu.

“Alhamdulillah bertambah menjadi 10.000 BSPS. Sebelumnya tahun ini 6.418, sekarang menjadi 9.998 sekian. Supaya mudah disebut 10.000 unit,” ujar Lalu Kusuma saat ditemui, Kamis (2/7/2026).

Menurutnya, tambahan kuota tersebut menjadi peluang bagi NTB untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni. Namun, pemerintah kata dia, harus mampu menunjukkan kesiapan dalam pelaksanaan program, mulai dari verifikasi calon penerima bantuan hingga penyerapan anggaran.

DPRD Panggil Dikpora NTB Usai Puluhan Siswa Lulus SPMB tapi Gagal Daftar Ulang

“Kalau kita siap dan menunjukkan kinerja, Pak Menteri siap menambah. Tapi dilihat dulu bagaimana pelaksanaan 10.000 ini,” jelasnya.

Kendati demikian, Lalu Kusuma mengungkapkan bahwa kebutuhan perbaikan rumah tidak layak huni di NTB masih jauh lebih besar dibandingkan kuota program bedah rumah yang didapatkan. Berdasarkan data Dinas PUPRPKP NTB, terdapat sekitar 34 ribu rumah yang membutuhkan penanganan segara.

“Data kita lebih dari 10 ribu, bahkan 34 ribu. Jadi 10 ribu ini menjadi uji kinerja kita, apakah bisa diserap sesuai waktu dan dilaksanakan dengan baik,” katanya.

Ia menjelaskan seluruh penerima BSPS nantinya tetap akan melalui proses verifikasi dan validasi agar bantuan tepat sasaran. Pemerintah akan mengutamakan data masyarakat yang telah terdaftar sebagai calon penerima.

Adapun besaran bantuan BSPS saat ini masih sekitar Rp20 juta per unit. Program tersebut dilaksanakan dengan pola swadaya, di mana masyarakat penerima terlibat langsung dalam proses pembangunan atau perbaikan rumah.

Dewan Desak Dinas PU NTB Kejar Pengembalian Kelebihan Bayar Kontraktor Rp11 Miliar

Atas hal itu, Pemprov NTB ujar Lalu Kusuma, mengusulkan agar pemerintah pusat menaikkan nilai bantuan BSPS. Usulan tersebut atas pertimbangan kenaikan harga material bangunan dalam beberapa tahun terakhir sehingga kualitas hasil perbaikan rumah dapat lebih bagus dan kokoh.

“Pelaksanaannya tetap oleh masyarakat setempat. Polanya seperti kelompok swadaya, masyarakat yang mengerjakan,” tandasnya. (ril)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan