Pemerintahan
Home » Berita » Walikota Bima Buka Suara Usai Lantik Istri, Ipar, Hingga Sepupu Jadi Pejabat

Walikota Bima Buka Suara Usai Lantik Istri, Ipar, Hingga Sepupu Jadi Pejabat

Wali Kota Bima, A Rahman saat ditemui di Gedung Bank NTB Syariah, Mataram. (dok: ril)

Mataram – Wali Kota Bima, A Rahman buka suara terkait isu yang berkembang atas pelantikan anggota keluarganya sebagai pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Ia menegaskan informasi yang menyebut dirinya melantik istri, ipar, hingga sepupu sebagai pejabat tidak benar.

Aji Man sapaan akrab Walikota Bima menjelaskan, orang yang disebut sebagai iparnya itu tidak memiliki hubungan keluarga dengannya. Ia meminta publik memeriksa langsung informasi tersebut agar tidak terjebak pada isu yang belum terverifikasi.

“Kalau dibilang ipar, itu fitnah. Tidak ada ipar. Cek saja, datang ke Bima itu. Mana ipar saya? Kan bisa dilihat,” ujar A Rahman saat ditemui di Gedung Bank NTB Syariah, Mataram, Selasa (7/7/2026).

Ia juga menjelaskan pelantikan istrinya, Badrah Ekawati, sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bima bukan merupakan bentuk promosi jabatan, melainkan pengembalian ke posisi yang pernah diembannya.

Menurutnya, Badrah telah berkarier sebagai aparatur sipil negara selama 33 tahun. Ia pernah menduduki jabatan Eselon III sejak 2016, namun kemudian menjadi nonjob seusai momentum kontestasi politik.

Sampah Gili Trawangan Menggunung, Menteri LH Sorot 2 Insinerator Tak Berizin

“Istri saya itu Eselon 3. Dulu 2016 sudah Eselon 3. Karena pilkada diturunkan menjadi nonjob. Saya kembalikan posisinya. Jadi, istri saya tidak dinaikkan,” katanya.

Politisi Partai Demokrat itu menegaskan jabatan yang diisi istrinya bukan merupakan jabatan Eselon II yang harus melalui proses seleksi terbuka atau panitia seleksi (pansel). Menurutnya, seluruh proses pelantikan telah melalui mekanisme kepegawaian, termasuk memperoleh persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Eselon 3 itu dilihat kompetensinya, kemampuannya, rekam jejaknya. Tidak bisa dilantik sekarang tanpa pertek BKN. Kalau kita melantik orang tanpa pertek BKN, dia tidak akan memperoleh hak kepegawaian,” tegasnya.

Sebelumnya, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap istri, kerabat, dan orang yang disebut sebagai ipar Wali Kota Bima itu digelar bersamaan dengan pelantikan 87 pejabat administrator dan pengawas di lingkup Pemkot Bima, pada Rabu (1/7/2026).

Dalam pelantikan tersebut, Badrah Ekawati dilantik sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bima. Sementara M. Auwalyah dipercaya menjabat Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Bima, sedangkan seorang kerabat yang disebut sebagai sepupu Wali Kota dilantik sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bima.

Menteri LH Janji Masalah Sampah di NTB Tuntas dalam Dua Tahun

Aji Man menegaskan lagi bahwa pemberitaan mengenai adanya ipar hingga sepupu yang dilantik tidak sesuai dengan fakta. Ia meminta masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang beredar tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Cek saja. Mudah dicek. Zaman sekarang status orang diviralkan sebelum dicek kebenarannya. Itu persoalannya,” pungkasnya. (ril)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan