Mataram – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Abul Chair tampil sederhana saat menghadiri malam penganugerahan dari salah media nasional di The Trans Resort Bali, Jumat malam (3/7/2026).
Di tengah kedatangan para pejabat tinggi yang umumnya menggunakan kendaraan dinas dan pengawalan protokoler, Abul Chair memilih menggunakan kapal cepat dan transportasi online Grab.
Abul Chair mewakili Pemerintah Provinsi NTB dalam ajang tersebut sekaligus menerima penghargaan kategori Penguatan Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diberikan kepada Pemprov NTB.
Di balik penghargaan tersebut, cara Abul Chair menghadiri acara justru menarik perhatian sejumlah tamu dan panitia.
Ia berangkat dari Lombok menuju Bali menggunakan kapal cepat melalui Dermaga Senggigi, Lombok Barat, menuju Pelabuhan Padangbai, Karangasem. Pilihan transportasi itu diakuinya justru membuat perjalanan terasa lebih menyenangkan.
“Enak juga naik kapal cepat. Saya suka. Bisa menikmati laut,” ujarnya.
Setibanya di Bali, Abul Chair melanjutkan perjalanan menggunakan Grab menuju lokasi acara.
“Saya pakai grab makanya agak lama sampai lokasi,” katanya.
Pilihan transportasi yang digunakan Abul Chair pun menjadi perhatian sejumlah tamu yang dihadiri menteri, kepala daerah, dan pejabat tinggi negara.
Salah seorang panitia penyelenggara acara tersebut mengaku sempat terkejut mengetahui Sekda NTB datang tanpa pengawalan maupun ajudan yang biasanya melekat pada pejabat setingkat sekretaris daerah.
“Sekda pakai grab? Benar-benar kontras dengan pejabat lain yang malam itu datang dengan pengawalan lengkap dan ajudan yang sigap membuka pintu mobil,” ujar salah satu panitia penyelengga yang tidak ingin disebut identitasnya.
Abul Chair hadir mengenakan Capuk, ikat kepala khas Bali, saat memasuki area hotel tempat acara berlangsung. Seusai menerima penghargaan mewakili Pemprov NTB, ia kembali menggunakan Grab menuju hotel tempatnya menginap.
Diketahui, penghargaan kategori Penguatan Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diberikan kepada Pemprov NTB atas langkahnya dalam melakukan pembenahan dan penguatan BUMD, salah satunya melalui pengalihan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Bank NTB Syariah ke BPR NTB sebagai tahap awal pembentukan holding keuangan daerah.
Kebijakan tersebut mulai diterapkan sejak 1 Juni 2026. Dana gaji PPPK lingkup Pemprov NTB dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) disalurkan melalui virtual account yang dikelola BPR NTB sebelum diteruskan ke rekening penerima di Bank NTB Syariah.
Melalui skema itu, BPR NTB difokuskan menggarap segmen PPPK, sedangkan Bank NTB Syariah tetap menjadi bank utama ASN. Pemprov NTB menilai pembagian segmen tersebut akan memperkuat kinerja kedua BUMD sekaligus menjadi fondasi pembentukan holding BUMD yang telah masuk dalam RPJMD NTB. (ril)


Komentar