Mataram – Bank NTB Syariah masih menggodok skema penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah mekanisme pembayaran angsuran karena perusahaan tempat PMI bekerja di luar negeri umumnya tidak bersedia melakukan pemotongan gaji karyawan untuk membayar cicilan kredit.
Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, mengatakan penyaluran KUR PMI membutuhkan sistem yang berbeda dibandingkan KUR pada umumnya. Sebab, PMI bekerja di luar negeri sehingga bank harus memastikan skema pembayaran angsuran berjalan aman bagi seluruh pihak.
“Kalau di dalam negeri kan gampang. Kalau di luar negeri itu berbeda. Perusahaan di sana tidak mau memotong gaji pekerja karena mereka menganggap urusan kredit adalah urusan pekerja sendiri,” ujarnya, Rabu (8/7/2026).
Dijelaskan, Bank NTB Syariah kini tengah merancang skema pembayaran melalui standing instruction atau instruksi pembayaran otomatis. Skema tersebut akan dijalankan sejak PMI masih berada di Indonesia sebelum diberangkatkan ke negara tujuan.
Nantinya, PMI yang menerima KUR akan menandatangani standing instruction saat akad pembiayaan. Setelah tiba di negara tujuan dan memperoleh rekening payroll dari perusahaan, data rekening tersebut akan dihubungkan dengan sistem perbankan agar pembayaran angsuran dapat dilakukan secara otomatis.
“Saya hanya butuh ketika orang mau berangkat tanda tangan standing instruction di sini. Setelah rekening payroll mereka di Malaysia terbuka, nomor rekeningnya dikirim ke kami untuk kemudian dihubungkan dengan sistem pembayaran,” jelasnya.
Untuk merealisasikan mekanisme tersebut, Bank NTB Syariah saat ini menjalin komunikasi dengan perusahaan pemberi kerja salah satunya di Malaysia, termasuk perusahaan perkebunan sawit, agar bersedia memberikan informasi rekening payroll PMI yang telah dibuka di negara tersebut.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Maybank di Indonesia dan Malaysia agar proses pembayaran lintas negara dapat berjalan dengan lancar.
“Kalau ini selesai, insyaallah relatif aman. Tinggal memastikan perusahaan di sana bersedia memberikan nomor rekening payroll pekerja sehingga sistemnya bisa berjalan,” tuturnya.
Nazaruddin mengungkapkan dirinya bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, Aidy Furqon berencana kembali bertolak ke Malaysia pada akhir Juli 2026 untuk bertemu langsung dengan perusahaan pemberi kerja serta sejumlah pihak terkait, guna memfinalisasi skema tersebut.
Ia optimistis apabila mekanisme di Malaysia berhasil diterapkan, model yang sama dapat diadopsi untuk penyaluran KUR PMI di negara tujuan lainnya.
“Menurut saya yang paling sulit itu ke Malaysia. Kalau yang paling sulit ini selesai, rasanya ke negara lain tinggal mengadopsi format yang sama,” tukasnya.
Saat ini Bank NTB Syariah telah memperoleh tambahan plafon KUR PMI sebesar Rp10 miliar, sehingga total plafon KUR yang dimiliki mencapai Rp40 miliar, terdiri dari Rp30 miliar untuk KUR umum dan Rp10 miliar khusus bagi PMI.
Menurut Nazaruddin, pembiayaan KUR PMI bukan ditujukan untuk biaya keberangkatan, terutama bagi pekerja ke Malaysia yang menggunakan skema zero cost. Dana tersebut lebih difokuskan sebagai modal kebutuhan hidup atau living cost bagi PMI maupun keluarganya setelah mereka mulai bekerja di luar negeri. (ril)


Komentar