Mataram – Pemprov NTB mulai mengubah strategi meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Jika selama ini insentif lebih banyak diberikan kepada penunggak pajak melalui program pemutihan, kini pemerintah memberikan penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak tepat waktu.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal mengatakan perubahan pendekatan itu dilakukan setelah pemerintah mengevaluasi pelaksanaan program pemutihan pajak yang selama bertahun-tahun diterapkan.
Menurutnya, kebijakan tersebut memang mampu meningkatkan penerimaan daerah dalam jangka pendek, tetapi juga memunculkan risiko karena sebagian masyarakat memilih menunda pembayaran pajak hingga program pemutihan kembali dibuka.
“Selama berpuluh-puluh tahun kita menganut kebijakan yang memberikan insentif kepada orang yang tidak taat pajak. Mereka yang bertahun-tahun tidak membayar pajak justru mendapatkan keringanan saat ada program pemutihan,” ujarnya saat acara pengundian hadiah emas bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang digelar di Teras Udayana, Mataram, Minggu (19/7/2026).
Ia menilai, dari data yang dimiliki pemerintah, penerima manfaat program pemutihan kerap berasal dari kelompok yang sama setiap kali kebijakan itu diberlakukan. Karena itu, Pemprov NTB Iqbal berujar mulai mengalihkan bentuk insentif kepada masyarakat yang patuh membayar pajak.
“Dari data yang kami lihat, penerima manfaat pemutihan itu sering kali orang yang sama dari waktu ke waktu. Artinya, kebijakan tersebut menimbulkan moral hazard,” katanya.
Selain pemberian potongan pajak, tahun ini pemerintah untuk pertama kalinya juga memberikan hadiah emas melalui sistem undian bagi wajib pajak yang memenuhi syarat.
“Tahun ini lebih progresif. Kami memberikan hadiah emas kepada masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Emas dipilih karena nilainya terus naik, sehingga selain menjadi hadiah juga bisa menjadi tabungan bagi masyarakat,” jelasnya.
Eks Dubes RI untuk Turki itu menegaskan, perubahan kebijakan tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Menurutnya, kepercayaan masyarakat hanya akan tumbuh apabila penerimaan pajak benar-benar dikelola secara transparan dan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan serta pelayanan publik yang baik.
“Kami ingin masyarakat yakin bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, pelayanan publik yang lebih baik, dan program-program yang benar-benar memberikan manfaat. Itu komitmen kami,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB, Baiq Nelly Yuniarti mengatakan, selama periode Januari hingga 30 Juni 2026 terdapat 375.742 wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotor. Dari jumlah tersebut, sebanyak 215.757 wajib pajak memenuhi syarat mengikuti undian karena membayar tepat waktu tanpa tunggakan maupun denda.
“Hadiah emas ini merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang disiplin memenuhi kewajiban perpajakannya. Kami berharap program ini semakin mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu,” kata Nelly.
Selain pengundian hadiah emas, Pemprov NTB bersama Baznas NTB juga menyalurkan bantuan usaha kepada penyandang disabilitas. Pemerintah turut memberikan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 100 persen bagi penyandang disabilitas sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada acara tersebut, penghargaan juga diberikan kepada sejumlah perusahaan yang secara konsisten memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya terhadap pendapatan dan pembangunan daerah. (ril)


Komentar