Mataram — Mantan Asisten II Setda Lombok Barat, Rusditah, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor BPKP NTB hingga malam hari, Selasa (4/8/2026).
Berdasarkan pantauan WartaOne di lapangan, Rusditah terlihat keluar dari Kantor BPKP sekitar pukul 20.20 Wita mengenakan baju batik berwarna hijau dan masker.
Rusditah enggan menanggapi pertanyaan wartawan terkait pemeriksaan yang dijalaninya. Ia langsung menaiki sepeda motor Kawasaki Kaze 110 miliknya dan meninggalkan Kantor BPKP.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, belum memberikan tanggapan terkait dugaan pemeriksaan terhadap mantan pejabat tersebut.
Namun, salah seorang pegawai BPKP yang ditemui usai keluar dari gedung membenarkan bahwa penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan di Kantor BPKP hingga malam hari.
Hingga berita ini ditulis, KPK juga belum mengonfirmasi apakah Rusditah diperiksa terkait dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat yang menjerat mantan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), atau dalam perkara dugaan korupsi tambang ilegal di wilayah Sekotong.(Zal)


Komentar