Hukum & Kriminal
Home » Berita » Dirut PT Carsten Bungkam Usai Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Kerja Sama Bank NTB Syariah Rp11 Miliar

Dirut PT Carsten Bungkam Usai Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Kerja Sama Bank NTB Syariah Rp11 Miliar

Abdul Ghany Kusumah, saat memasuki mobil usai menjalani pemeriksaan. (Dok: wartaOne/Zal).

Mataram — Direktur Utama PT Carsten Group Indonesia (CGI) Abdul Ghany Kusumah, memilih bungkam dan tak menampilkan pandangan sedikit pun usai diperiksa penyidik Pidsus Kejati NTB sedari pagi hingga sore hari.

Ghany didampingi dua kuasa hukumnya terlihat keluar dari gedung Adhyaksa pada pukul 17.17 Wita dan langsung masuk ke mobil Innova berwarna silver.

Ia tergesa-gesa memasuki mobil sebelum menjawab pertanyaan wartawan soal pemeriksaan yang ia jalani saat ini, soal dugaan korupsi pemberian kerja sama dengan nilai Rp11 miliar dari Bank NTB Syariah itu.

Namun, kuasa hukum Ghany, John Ardiansyah, terlihat membawa secarik berkas sambil mengatakan, “Masih di atas,”ucapnya sembari memasuki mobil silver itu.

Di lain sisi, Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB Harun Al Rasyid mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Abdul Ghany merupakan upaya pendalaman soal korupsi kerja sama dari Bank NTB Syariah untuk MXGP senilai Rp11 miliar.

Jaksa Periksa Eks Dirut Bank NTB Syariah-Dirut PT Carsten

“Untuk mendalami keterangan dalam dugaan korupsi pemberian kerja sama Bank NTB Syariah,” katanya.

Sehingga, pemeriksaan terhadap Ghany merupakan kedua kalinya oleh penyidik dalam mendalami dugaan korupsi pada event MXGP.

Pada pekan lalu, Kamis (23/7/2026), Korps Adhyaksa telah menggeledah seisi gedung Bank NTB Syariah. Penyidik menyita dua box dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pemberian pembiayaan modal kerja dari Bank NTB Syariah kepada PT Carsten Group Indonesia pada 2023, yang berada di kantor di Jalan Udayana itu.

Salah satu yang disita oleh penyidik adalah dokumen Purchase Order (PO) milik PT Carsten Group Indonesia (CGI) bernilai belasan miliar dalam penggeledahan.

Dokumen tersebut adalah dokumen PO yang digunakan untuk penyediaan seluruh fasilitas pendukung (event support) penyelenggaraan MXGP Lombok 2023.

Divonis Bebas, Usulan Pemberhentian Sementara Tiga Anggota DPRD NTB Gugur

Dokumen tersebut menunjuk CV P sebagai vendor yang ditunjuk PT Carsten untuk menyediakan berbagai kebutuhan infrastruktur dan perlengkapan penyelenggaraan ajang balap motor dunia tersebut.(Zal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan