Hukum & Kriminal
Home » Polisi Ringkus 7 Pria Saat Pesta Sabu Bersama 2 LC di Kota Mataram

Polisi Ringkus 7 Pria Saat Pesta Sabu Bersama 2 LC di Kota Mataram

Para pelaku saat dibekuk polisi di sebuah rumah yang kerap dijadikan lokasi transaksi dan pesta narkoba di Lingkungan Abian Tubuh, Cakranegara. Kamis (23/10/2025) (Dok:ist)

Mataram — Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, menangkap tujuh pria yang kedapatan tengah berpesta narkoba jenis sabu bersama dua wanita yang diduga Ladies Companion (LC), yang salah satunya masih dibawah umur. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Lingkungan Abian Tubuh, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Ketujuh pria yang ditangkap masing-masing berinisial R (48), IWNA (42), IMD (41), P (39), MI (18), H (40), dan IKL (46). Sementara dua perempuan yang diamankan yakni RP (15) dan GF (20). Mereka ditangkap saat tengah asyik mengonsumsi sabu di rumah yang disebut kerap dijadikan lokasi pesta narkoba.

“Tim Opsnal menuju TKP dan berhasil mengamankan tujuh orang laki-laki berinisial R alias Mandok, IWNA, IKL, Rusman, Ida Wayan H, MI, IMD, dan P, serta dua perempuan berinisial GF dan RP,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Saputra, Kamis (23/10/2025).

Dari hasil penggeledahan badan dan di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu dan ganja siap pakai.
“Ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat brutto 3,21 gram dan ganja seberat 0,44 gram,” bebernya.

Evaluasi APBD-P 2025, Kemendagri Minta Pemprov NTB Kurangi Belanja Perjalanan Dinas

Seluruh pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba.(zal)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share