Mataram — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat bersama Polda NTB, POM TNI, dan Kesbangpol NTB menggelar operasi razia sarang narkoba di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dari kawasan Senggigi hingga Kota Mataram, Rabu malam (28/10/2026).
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP NTB Kombes Pol. Darsono Setyo Adjie menuturkan, personel gabungan menyisir tiga titik lokasi THM utama guna menekan dan mencegah masifnya peredaran gelap narkotika di area hiburan malam.
“Memperkuat deteksi dini, mencegah penyalahgunaan narkotika, serta mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi NTB,” kata Darsono.
Dari tiga lokasi THM yang dirazia yakni M-Cafe, Cafe Skyline, dan Cafe D’Jembank petugas langsung melakukan tes urine secara acak di tempat kepada para pengunjung maupun karyawan.
Dari hasil pemeriksaan tes urine tersebut, sebanyak 12 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis amfetamin atau sabu. Rinciannya, 2 orang terjaring di M-Cafe dan 10 orang di Cafe D’Jembank. Kendati demikian, petugas tidak menemukan barang bukti fisik narkotika di lokasi kejadian.
Lebih jauh, Darsono menegaskan bahwa belasan orang yang terbukti positif mengonsumsi barang haram tersebut selanjutnya akan diserahkan ke BNNP NTB untuk menjalani proses rehabilitasi.
“Seluruh pelanggar selanjutnya akan menjalani rehabilitasi medis oleh Tim Rehabilitasi BNNP NTB,” tegasnya.(zal)


Komentar