Mataram — Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi pada dugaan korupsi yang meyeret Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini alias LAZ, kembali membuka borok lama di tubuh PT Air Minum (PTAM) Giri Menang.
Berdasarkan pengakuan para saksi di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram, Praktik pengkondisian proyek untuk memenangkan rekanan tertentu ternyata telah mengakar dan menjadi tradisi sejak era kepemimpinan LAZ.
Fakta tersebut terungkap dalam agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa pemberi suap, Direktur PT Miconil Sistim Instrumen (MSI) Alvonsus Gani, Rabu (28/10/2026).
Adapun jajaran saksi yang dihadirkan di persidangan berasal dari Panitia Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) PTAM Giri Menang, yakni Syarif Hidayat selaku Ketua, Lalu Bayu Adityawarman selaku Sekretaris, serta Rizki Tri Putra dan Yudi Wariarman selaku anggota.
Di hadapan majelis hakim, para saksi kompak mengaku, praktik lancung pengkondisian proyek jauh sebelum LAZ naik takhta menjadi Bupati Lombok Barat.
“Iya (ada pengkondisian),” kata Syarif Hidayat membenarkan pertanyaan tajam dari tim penasihat hukum terdakwa Alvonsus Gani.
Sementara itu, saksi Yudi Wariarman membeberkan bahwa dirinya sempat menerima instruksi langsung dari sekretaris panitia PBJ untuk mengarahkan dan mengkondisikan sejumlah proyek agar dimenangkan oleh perusahaan milik Alvonsus.
Kendati demikian, Yudi mengaku tidak mengetahui secara pasti dari siapa pihak ketua panitia menerima perintah untuk mengatur pemenang lelang proyek tersebut.
“Saya tidak tahu,” aku Yudi di ruang sidang.
Dalam persidangan terungkap pula modus operandi yang digunakan para pihak untuk memuluskan kemenangan perusahaan Alvonsus maupun perusahaan lain yang terafiliasi.
Para pelaku sengaja membocorkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) jauh-jauh hari sebelum proses tender lelang proyek resmi dibuka.
Selain itu, rekanan juga diberikan keistimewaan berupa informasi rahasia terkait rincian harga penawaran serta daftar paket rencana pekerjaan yang akan digarap oleh PTAM Giri Menang sebelum diumumkan ke publik.
Modus lancung serupa ternyata juga diterapkan untuk memuluskan pengkondisian perusahaan milik Direktur PTAM Giri Menang nonaktif, Sudirman, yang kini turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara rasuah yang sama. (zal)


Komentar