Hukum & Kriminal
Home » Berita » Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Pembacokan di Udayana

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Pembacokan di Udayana

Para tersangka kasus pembacokan di Jalan Udayana, Kota Mataram, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Mataram, Rabu (28/10/2026). (Dok:wartaone/zal)

Mataram — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram resmi menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus pembacokan brutal yang menyebabkan tiga orang mengalami luka parah dan satu korban di antaranya meninggal dunia di Jalan Udayana, Kota Mataram.

“Tim URC Polresta Mataram bersama dengan URC Polda NTB serta Unit Reskrim Polsek Selaparang dan Ampenan berhasil melakukan penangkapan di rumah masing-masing sebanyak 13 pelaku tanpa adanya perlawanan,” kata Kapolresta Mataram Kombes Hendro Purwoko di Mataram, Rabu (28/10/2026).

Dari 13 tersangka yang diamankan, masing-masing berinisial MA (16), IR (17), ZA (17), KA (16), SH (15), JN (16), DS (14), GS (17), MI (15), RP (17), RF (18), YH (19), dan SR (18).

Hendro menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku terbagi ke dalam beberapa peran utama dalam insiden berdarah tersebut.

Sebagian besar dari mereka, seperti MA (16), IR (17), ZA (17), KA (16), SH (15), JN (16), DS (14), GS (17), MI (15), dan RF (18), bertindak sebagai pengendara motor yang ikut melakukan konvoi dari Jalan Udayana hingga kawasan Punia-Pagutan serta mengejar korban.

Sebelum Bereaksi, 13 Tersangka Pembacokan di Udayana Mabuk Arak

Sementara itu, pelaku berinisial SR (18) berperan membonceng para eksekutor di atas kendaraan.

Adapun sang eksekusi paling brutal dilakukan oleh pelaku berinisial RP (17) dan YH (19), di mana keduanya tidak hanya ikut mengejar korban, tetapi juga memegang senjata tajam dan secara langsung melukai korban menggunakan senjata tajam jenis corbek.

Saat ini, ke-13 tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Mataram guna mendalami peran masing-masing.

“Tersangka dan barang bukti sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Mataram guna dapat dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolresta.(zal)

LAZ Disebut Kondisikan Proyek Sejak Jadi Dirut PTAM Giri Menang

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan