Mataram – Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Abul Chair, meminta DPRD NTB legowo menerima keputusan penghapusan anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) senilai Rp 120 miliar dalam APBD-P 2026.
Ia mengatakan, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari evaluasi dan review oleh Inspektorat NTB atas rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Total anggaran pokir yang dihapus berjumlah Rp120 miliar dalam APBD murni dan APBD Perubahan 2026.
Abul Chair, mengatakan keputusan itu diambil lantaran terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi dalam penganggaran. Ia meminta semua pihak menghormati hasil evaluasi dan menerima penyesuaian yang dilakukan.
“Dengan keleluasaan hati semuanya bahwa memang hasil dari Inspektorat yang merupakan tindak lanjut dari apa yang dilakukan KPK sebelumnya dan itu dihormati semua pihak,” ujar Abul Chair, Rabu (28/10/2026).
Dilanjutkan Abul Chair, anggaran Rp120 miliar itu tidak dapat digunakan lantaran KPK menemukan ketidaksesuaian dalam pengangaran pokir, salah satunya pokir lintas dapil yang diungkap dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama Pemprov NTB pada September lalu.
Sehingga tegas Abul Chair, penghapusan anggaran pokir bukan keputusan sepihak pemerintah daerah.
“Artinya untuk sisa anggaran yang tidak terpenuhi, kita sepakat artinya TAPD termasuk keluasan hati dari mitra kita di DPRD karena memang menyadari barangkali karena waktu dan beberapa hal sehingga kemudian perlu mengevaluasi kembali, memperbaiki kembali beberapa hal yang kurang,” jelasnya.
Abul Chair mengakui anggaran ratusan miliar itu tidak dapat dialihkan begitu saja untuk membiayai program lain. Tak hanya itu, sisa waktu realisasi APBD murni 2026 yang praktis tinggal dua bulan juga disebut tidak memungkinkan untuk mengeksekusi anggaran tersebut.
“Kalau 2026 kan waktunya sudah nggak ada juga,” katanya.
Kendati demikian, ia belum memastikan anggaran pokir DPRD NTB yang dinolkan itu akan menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa).
“Nanti kita lihat lagi lah ya,” ucapnya.
Lebih jauh, Abul Chair memastikan persoalan penghapusan anggaran pokir tidak akan menghambat pembahasan APBD 2027. Ia berharap DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tetap menjaga komunikasi agar proses penganggaran berjalan sesuai ketentuan.
“Ndaklah, insyaallah ndak,” cetusnya. (ril)


Komentar