Pemerintahan
Home » Berita » 20.300 Kendaraan Plat Luar Mengaspal di NTB

20.300 Kendaraan Plat Luar Mengaspal di NTB

Plt Kepala Bapenda NTB, Baiq Nelly Yuniarti. (dok: ril)

MataramPemprov NTB mencatat sekitar 20.300 kendaraan berpelat luar daerah yang mengaspal di Pualu Lombok dan Sumbawa belum melakukan balik nama.

Atas hal itu, Pemprov NTB mendorong pemilik kendaraan tersebut untuk segera melakukan balik nama atau memindahkan alamatnya ke NTB untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Plt Kepala Bapenda NTB, Baiq Nelly Yuniarti, mengatakan Pemprov NTB memberikan keringanan atau relaksasi bagi pemilik kendaraan plat luar daerah yang ingin melakukan balik nama.

Pemerintah kata dia, juga memberikan diskon 50 persen untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kebijakan tersebut berlaku hingga 19 Desember 2026.

Nelly menjelaskan, kebijakan tersebut bukan semata-mata untuk mengejar penerimaan pajak. Menurutnya, kendaraan yang sehari-hari beroperasi di NTB juga seharusnya ikut berkontribusi terhadap daerah yang menyediakan infrastruktur jalan.

Antisipasi Kebakaran Hutan, Pemprov NTB Ajukan Bantuan Sarpras ke BNPB RI

“Fasilitas infrastruktur jalan yang kita pakai dapat kita nikmati dan harus kita jaga bersama. Begitu juga kontribusinya harus sama bagi semua pengguna jalan. Makanya kendaraan luar daerah yang dipakai di NTB juga harus bisa ikut berkontribusi,” ujar Nelly, Senin (10/8/2026).

Selain berpotensi menambah PAD dari sektor PKB, Nelly menegaskan balik nama kendaraan juga membuat administrasi kepemilikan lebih tertib dan memudahkan pemerintah daerah mendata kendaraan yang beroperasi di wilayah NTB.

“Untuk itu, pemberian keringanan ini diharapkan dapat menjadi stimulus yang menarik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Bapenda NTB, Sena Puja, memperkirakan masih ada sekitar 20.300 kendaraan berpelat luar daerah yang belum melakukan balik nama menjadi pelat NTB, yakni DR atau EA.

“Diperkirakan masih sekitar 20.300 objek kendaraan dengan pelat luar daerah yang ada di NTB belum balik nama menjadi pelat DR atau EA,” ungkap Sena Puja.

APBD Perubahan NTB 2026 Disinyalir Defisit Rp300 Miliar

Dijelaskan, Data Bapenda NTB menunjukkan program relaksasi pajak kendaraan plat luar daerah mulai mendorong pemilik kendaraan melakukan mutasi masuk.

Sepanjang 2025, tercatat 10.161 kendaraan melakukan mutasi masuk. Sementara hingga 2026, sudah ada 4.072 kendaraan yang memindahkan administrasinya ke NTB. (ril)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan