Uncategorized
Home » Berita » Dampak Hutang Penyelenggaraan MXGP, Semua Properti Dijual dan Dipecat dari Perusahaan

Dampak Hutang Penyelenggaraan MXGP, Semua Properti Dijual dan Dipecat dari Perusahaan

Keterangan foto: Tribun penonton MXGP yang disediakan oleh perusahaan Ahmad Khoiri. Dia sudah bekerja keras namun haknya belum jelas. Hutang menumpuk.

HUTANG menggunung dialami vendor Motocross Grand Prix (MXGP) dari Pulau Jawa. Dia lepas bercerita tentang kondisinya saat ini.

Reporter Warta Satu (WS) M. Aprizal Umami berbincang dengan Manajer CV FVU Ahmad Khoiri (AK). Janji manis yang disampaikan oleh pihak Bank NTB Syariah hingga saat ini tak jelas ceritanya. Upaya ke PT Samota Enduro Gemilang (SEG) juga sudah, namun tidak jelas.

Terbitnya Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) Kepala Kejati NTB Nomor PRIN-14/N.2/Fd.1/10/2025 tertanggal 8 Oktober 2025 terkait sponsorship Bank NTB Syariah di MXGP jadi secercah cahaya. Berikut wawancara mereka.

WS : Posisi perusahaan Bapak di mana?

AK : Posisi saya di Semarang. Nama perusahaan saya CV FVU, saya sebagai manajer proyeknya.

589.760 Batang Rokok Ilegal Digagalkan Masuk NTB

WS : Apa saja yang disediakan oleh perusahaan Bapak dalam ajang MXGP?

AK : Kami menyediakan toilet dan tribun, seperti yang dipakai di acara pemerintah. Tempat penonton duduk.

WS : Berapa lama perlengkapan pendukung MXGP itu digunakan?

AK : Selama dua minggu, tapi kalau dihitung dari pemasangan, ya hampir satu bulan. Hanya saja, eventnya dihitung dua kali, yang di Selaparang saja dua event.

WS : Berapa nilai kontrak yang disepakati?
AK : Totalnya Rp1.270.000.000 miliar, itu sudah kesepakatan. Tapi, baru dibayar Rp50.000.000

BGN Warning Seluruh SPPG di NTB: Tak Penuhi Standar siap-siap Ditutup!

WS : Bagaimana janji awal dari pihak promotor soal pembayaran, kenapa sampai berlarut-larut begini ?
AK : Ya, perjanjiannya seperti biasa, setelah event selesai pembayaran harus lunas. Biasanya tujuh hari sebelum acara sudah selesai, lewat invoice. Kesepakatan (MoU) juga ada, tapi baru dibuat setelah event, karena kami menunggu beberapa bulan.
Setelah itu mereka minta waktu tiga bulan lagi, lalu dibuat surat pernyataan yang isinya akan melunasi sampai bulan berapa, tapi saya lupa bulan yang dipilih. Saya akan memeriksanya.

WS : Apa saja upaya yang sudah dilakukan untuk mendapatkan sisa pembayaran?
AK : Saya orang Semarang. Waktu itu saya ngutang ke sana-sini buat modal jadi vendor. Karena ngutang dan pakai bunga, akhirnya properti saya habis untuk melunasi hutang. Sekarang berkomunikasi dengan mereka sudah tidak bisa.
Sedangkan saya ingin ke Mataram butuh akomodasi, pesawat pulang pergi, dan hotel. Butuh banyak uang, sementara gara-gara event MXGP saya jadi bingung mau ngurus yang lain.
Komunikasi saya sudah tidak bisa, dan kantor mereka juga sudah tutup karena dulu katanya hanya ngontrak.
Upayanya sekarang saya lagi ikut teman-teman di Mataram yang senasib, minta bantuan ke pemerintah. Jadi saya hanya ikut berharap semoga ada jalan agar uang itu bisa kembali.

WS : Sudah ada rencana upaya lain?
AK : Sekarang saya lagi mengumpulkan biaya buat penginapan biar bisa nagih, tapi saya juga tidak punya alamat web mereka. Teman-teman bilang kantornya sudah tutup, karena dulu cuma ngontrak. Upaya lain ya itu tadi, saya ikut teman-teman vendor lain yang sudah ikut Bale Mediasi.

WS : Kasus ini sedang ditangani Kejaksaan. Kalau nanti dipanggil, siap datang?
AK : Siap. Rencananya kalau ada surat resmi dari Kejati, saya akan datang. Kalau saya dapat surat panggilan, mungkin saya bisa minta bantuan teman untuk membantu modal ke Lombok.
Teman-teman juga tahu kondisi saya lagi pahit, mau kerja event pun sudah tidak punya properti.

WS : Apakah semua properti sudah dijual?
AK : Sudah, sedikit demi sedikit saya jual untuk bayar cicilan ke bank. Sekarang sudah tidak bisa angsur lagi, sampai tiap hari datangnya debt collector. Karena hutang saya ini bukan hanya untuk event, tapi juga hutang unit mobil untuk usaha transportasi operasional selama MXGP.

Pejabat Eselon III Pemprov NTB Ajukan Nota Keberatan Usai Didemosi

WS : Masih ada komunikasi dengan pihak promotor MXGP?

AK : Dulu langsung dengan pimpinannya, tapi sekarang sudah tidak bisa. Saya sudah coba DM lewat Instagram, tidak dibalas. Mau memviralkan pun sudah sempat viral, tapi kayaknya orangnya tidak punya malu.
Kalau saya di posisi mereka, mungkin tiap hari saya ke dinas minta bantuan, minta bantuan ke Bank NTB Syariah. Karena dulu yang bayar saya itu Bank NTB Syariah (menyebut nama pegawai Bank NTB Syariah).

WS : Jadi pembayaran sebelumnya dari Bank NTB Syariah lancar?
AK : Iya, dulu waktu di Lombok-Sumbawa pembayaran lancar, satu bulan satu bulan. Makanya waktu itu saya berani berangkat lagi tanpa uang muka, karena pikiran saya ini acara pemerintah di Mataram, pasti dibayar apalagi sama Bank NTB Syariah.

WS : Sekarang masih ada komunikasi dengan Bank NTB Syariah?
AK : Pernah, dengan (menyebut nama pegawai Bank NTB Syariah), tapi katanya dia sudah tidak di Bank NTB Syariah. Jadi sekarang dia tidak mau bales. Apalagi saya ini orang jauh. Dari teman-teman vendor lain juga tidak tahu, orang-orang yang kerja di PT Samota Enduro Gemilang (SEG) pun sekarang sudah tidak di PT SEG lagi sejak event itu ribut.

Katanya semua karyawannya, termasuk admin, sudah keluar dan PT SEG itu sekarang tidak punya kantor, dulu kantornya cuma ngontrak. Jadi sebenarnya ini sudah termasuk penipuan. Tapi kalau saya pribadi, mau ke ranah hukum juga bingung.
Padahal uang saya paling banyak dibanding teman-teman vendor yang lain. Saking stresnya, saya sampai bingung mau bagaimana. Sekarang saya cuma nunggu keajaiban.

WS : Ada strategi lain?
AK : Kalau ada yang bisa menagih atau bantu urus hutang MXGP sampai uang saya keluar, saya sanggup membayar orang itu untuk membantu saya. Berapapun permintaannya.

WS : Apa harapan Bapak sebagai vendor korban promotor MXGP?
Harapan saya, promotor yang sekarang kalau memang punya aset, ya dijual saja. Uangnya bisa dibagikan ke para vendor yang belum dibayar. Karena kalau cuma janji-janji, dan kalau kita ngejar ke pemerintah, mungkin tidak bisa dijamin.
Saya rela apapun caranya, yang penting uang saya kembali. Sekarang direkturnya tidak mau tahu, tapi intinya mereka harus mengembalikan uang itu. Karena saya juga akhirnya dipecat dan disuruh mengembalikan semua tagihan itu.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan