Uncategorized
Home » Berita » Terkait Guarantee Letter Bank NTB Syariah, Kejati NTB Telusuri Pihak yang Terlibat

Terkait Guarantee Letter Bank NTB Syariah, Kejati NTB Telusuri Pihak yang Terlibat

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh. Zulkifli Said. (Dok:WartaSatu/zal)

Mataram — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan akan memanggil semua vendor baik dari Provinsi NTB maupun luar NTB terkait penyelidikan dugaan korupsi dana sponsorship ajang Motocross Grand Prix (MXGP) yang digelar di Mataram dan Lombok pada 2023 lalu.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muhammad Zulkifli Said, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih terus berjalan secara bertahap.

Pihaknya telah memeriksa sejumlah vendor dan penyedia akomodasi, termasuk Hotel Merumata Senggigi, yang menjadi salah satu pihak penerima guarantee letter atau surat jaminan pembayaran dari Bank NTB Syariah.

“Iya,” ujar Zulkifli singkat saat dikonfirmasi Warta Satu, Kamus (13/11/2025).

Namun, ia enggan memerinci siapa saksi yang akan atau telah diperiksa selanjutnya. Alasannya, proses penyelidikan masih berlangsung dan bersifat tertutup.

Tim Ahli Gubernur NTB Bantu Percepat Program Strategis di Seluruh OPD

“Masih dalam tahap penyelidikan. Belum bisa kami sampaikan untuk menjaga proses tetap berjalan lancar,” katanya.

Sumber Warta Satu menyebutkan, pemeriksaan Hotel Merumata sudah dilakukan. Dalam pemeriksaan itu, pihak hotel menyerahkan salinan surat garansi (guarantee letter) yang diterbitkan Bank NTB Syariah senilai Rp 669 juta untuk pembayaran akomodasi pembalap MXGP, yang hingga kini belum dilunasi.

Terkait vendor-vendor yang kesulitan menagih pembayaran dari penyelenggara ataupun Bank NTB Syariah, Zulkifli memastikan Kejati akan menindaklanjuti dengan pemanggilan resmi.

“Kita segera kirim panggilannya,” tegasnya.

Dari Korps Adhiyaksa sendiri telah memiliki data penerima dana sponsorship Bank NTB Syariah dan sponsor lain yang berurusan dengan PT Samota Enduro Gemilang (SEG) selaku penyelenggara. Vendor ini sebelumnya mengaku belum menerima pelunasan dan siap hadir jika dipanggil resmi oleh penyidik.

Tak Miliki Sertifikat Budidaya, KKP Segel Tambak Udang Milik Warga Asing di Lombok Timur

Beberapa pendukung acara sebelumnya sudah muncul ke publik terkait belum beresnya pembayaran MXGP setelah setahun berlalu. Ada tiga hotel di Pulau Lombok seperti Hotel Merumatta, Hotel Astoria, dan Hotel Prime Park. Informasinya satu hotel di Jakarta untuk transit riders MXGP juga belum ada kejelasan pembayaran.

Selain itu ada usaha bengkel Kurnia Jaya hingga Rumah Makan Sukma Rasa. Ditambah ada sekitar delapan vendor lainnya.

Penyelidikan kasus ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) Nomor PRIN-14/N.2/Fd.1/10/2025 tertanggal 8 Oktober 2025.

Fokus penyidik adalah menelusuri dugaan penyimpangan dana sponsorship Bank NTB Syariah yang mencapai Rp 9 miliar lebih, termasuk pencairan dana ke rekening pribadi, potongan hingga 90 persen, serta penggunaan surat jaminan bank di luar ketentuan perbankan syariah.

Sumber internal kejaksaan menyebut, penyidik kini tengah menelusuri keterlibatan pihak-pihak internal bank yang diduga ikut menandatangani atau mengetahui penerbitan guarantee letter tersebut, tanpa prosedur resmi manajemen risiko. (zal)

Dirut SEG Sakit, Batal Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Sponsorship MXGP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan