Pemerintahan
Home » Berita » ‎Pemprov Akan Bagikan SK PPPK Paruh Waktu saat Perayaan HUT NTB Ke-67‎

‎Pemprov Akan Bagikan SK PPPK Paruh Waktu saat Perayaan HUT NTB Ke-67‎

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI), BKD NTB, Rian Priandana. (dok: ril)

Mataram – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB), berencana akan memberikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tenaga Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, pada saat momen perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) NTB ke-67, yang berlangsung pada tanggal 16-18 Desember 2025.

‎Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB memastikan seluruh Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk 9.416 PPPK Paruh Waktu lingkup Pemprov NTB telah terbit. Kini prosesnya tinggal menunggu penyerahan (SK saja dan ditargetkan rampung sebelum tahun baru.

‎”Memang kita agendakan satu rangkaian dengan HUT NTB. Tapi kita masih melihat kesesuaian jadwal. Yang jelas sebelum tahun baru seluruh proses PPPK paruh waktu sudah selesai,” ujar Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI), BKD NTB, Rian Priandana saat ditemui, pada Kamis (11/12/2025).

‎Tak hanya itu, BKD juga merencanakan SK tersebut akan dibagikan langsung oleh Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal. Namun, Rian mengaku pihaknya masih menyesuaikan jadwal dengan agenda Gubernur.

‎”Harapannya teman-teman, SK diserahkan langsung oleh Pak Gubernur. Tapi jadwal beliau juga menjadi pertimbangan kita,” katanya.

‎Selain faktor jadwal Gubernur, lokasi kegiatan juga sedang dipertimbangkan. Hal ini karena pada tanggal 16-17 Desember, area Kantor Gubernur NTB akan dipadati agenda expo HUT NTB, sehingga lokasi tersebut dinilai tidak akan memiliki kapasitas yang cukup.

‎”Dengan jumlah PPPK yang begitu banyak, sekitar 9 ribuan orang, faktor lokasi ini juga kita pertimbangkan. Kita lihat opsi lain atau menunggu jadwal yang memungkinkan,” tukasnya.

‎Meski belum memastikan tanggal, Rian menegaskan penyerahan SK tidak akan melewati akhir tahun 2025. Ia memastikan tidak ada kendala administratif yang tersisa.

‎”NIP sudah keluar semua, tidak ada persoalan. Tinggal kita bagi saja,” tandasnya. (ril)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan