Hukum & Kriminal Kesehatan Peristiwa
Home » Berita » Psikolog Sebut Misri Sering Menghindari Pembahasan Kasus Brigadir Nurhadi

Psikolog Sebut Misri Sering Menghindari Pembahasan Kasus Brigadir Nurhadi

Ahli psikologi Pujiarohman usai memberikan keterangan di hadapan majelis hakim pada sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Kamis (22/1/2026). (Dok:WartaSatu/zal)

Mataram — Sidang lanjutan perkara kematian Brigadir Muhammad Nurhadi kian menguatkan kompleksitas kasus. Psikolog Pujiarohman mengungkapkan, terdakwa Misri Puspitasari kerap menghindari pembahasan perkara dan mengalami kondisi “ngeblok” meski secara umum berada dalam keadaan normal.

“Kalau berbicara soal keluarga, biasa saja. Tapi ketika masuk ke pembahasan perkara, dia ngeblok atau tidak bisa menyampaikan,” ujar Pujiarohman di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram, Kamis (22/1/2026).

Pujiarohman menjelaskan, saat pendampingan pemeriksaan Misri, kondisi mentalnya kerap berubah-ubah dan hal tersebut memengaruhi kualitas keterangannya.

Ia menuturkan, pada hari kedua pemeriksaan, Misri tiba-tiba mengalami perubahan kondisi yang ditandai dengan perilaku seperti kesurupan. Dalam pandangan keilmuan psikologi, kondisi tersebut muncul karena Misri tidak ingin membahas peristiwa yang berkaitan dengan perkara.

“Di hari kedua seperti kesurupan. Dalam istilah kami, itu kondisi tidak mau menyampaikan apa yang ditanyakan,” jelasnya.

Arus Mudik di Pelabuhan Lembar Terpantau Sepi, Kapal Berangkat Tanpa Muatan Penuh

Menurut Pujiarohman, kondisi tersebut bisa berkaitan dengan adanya tekanan psikologis atau ingatan traumatis yang kembali muncul saat membahas peristiwa tertentu.

“Ada memori buruk. Kita tidak bisa langsung mendefinisikan, tapi jelas ada ketidaknyamanan. Bisa jadi dia merasa terancam, atau kembali berada dalam situasi peristiwa itu,” paparnya.

Ia juga menyinggung soal penyebutan nama Ipda Haris Chandra oleh Misri saat mengalami kondisi tersebut. Menurutnya, nama-nama yang disebut saat Misri “ngeblok” memiliki keterkaitan dengan ingatan terhadap kejadian yang dialaminya.

“Nama-nama yang disebut ketika dia dalam kondisi itu berkaitan dengan ingatan terhadap peristiwa tersebut,” katanya.

Adapun ahli yang dihadirkan dalam sidang kali ini, yakni dokter Rumah Sakit Bhayangkara Mataram, Baiq Widaning Anjani, Psikolog Pujiarohman dan ahli forensik dari Universitas Mataram, dr Arfi Syamsun. Sementara ahli farmasi, dr Anak Agung Ayu Niti Wedayani tidak bisa hadir. (zal)

Mudik! Sedan Biru Hantam Pohon di Bypass Mandalika, Satu Orang Meninggal

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan