Mataram — Mantan Direktur Utama PT Samota Enduro Gemilang (SEG), Diaz Rahmah Irhani, berhalangan hadir dari panggilan penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat dalam penanganan dugaan korupsi dana sponsorship MXGP. Dari keterangannya ia disebut tengah sakit.
Informasi yang dihimpun WartaSatu menyebutkan, Diaz setidaknya sudah dua kali dipanggil oleh penyidik, namun selalu berhalangan hadir sehingga pemeriksaannya harus kembali dijadwalkan ulang.
Pantauan di Gedung Kejati NTB pada Rabu (4/2/2026) menunjukkan, tiga orang tim kuasa hukum Diaz datang memenuhi panggilan penyidik dengan membawa sejumlah berkas. Berkas tersebut diduga merupakan surat keterangan atau izin ketidakhadiran dari klien mereka.
Hal itu diperkuat pernyataan kuasa hukum Diaz, Rifli, yang menyebut kliennya tidak dapat hadir karena kondisi kesehatan.
“Diaz sakit,” katanya singkat kepada WartaSatu di depan Gedung Kejati NTB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, ketidakhadiran Diaz ini merupakan yang kedua kalinya. Pada pemanggilan pertama, yang bersangkutan juga tidak hadir. Sementara pada pemanggilan kali ini, Diaz kembali absen dengan alasan sakit sehingga dinilai tidak memungkinkan untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
Akibatnya, penyidik Pidsus Kejati NTB kembali melakukan penjadwalan ulang dan merencanakan pemeriksaan terhadap Diaz pada pekan depan.
Seperti diketahui, dalam penanganan perkara ini, Kejati NTB telah memeriksa mantan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank NTB Syariah, Ika Ranti Hidayah, guna melengkapi bahan penyelidikan dugaan korupsi dana sponsorship MXGP tahun 2023–2024.
Sejumlah petinggi bank pelat merah tersebut juga telah dimintai keterangan, khususnya terkait guarantee letterberstempel Bank NTB Syariah yang digunakan sebagai jaminan akomodasi MXGP.
Pemeriksaan terhadap Ika Ranti Hidayah dibenarkan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Moh. Zulkifli Said.
“Ya, benar diperiksa hari ini,” kata Zulkifli kepada WartaSatu, Selasa (20/1/2026).
Pada hari yang sama, Kejati NTB juga memanggil seorang tenaga ahli MXGP. Pria tersebut datang mengenakan pakaian serba hitam dan langsung masuk ke gedung kejaksaan untuk mengisi buku tamu.
Saat ditanya wartawan, yang bersangkutan enggan memberikan keterangan.
“Nanti saja, ini saya baru mau diperiksa,” ujarnya singkat.
Sementara itu, sumber internal kejaksaan menyebutkan, pemeriksaan marathon juga dilakukan terhadap sejumlah vendor pendukung MXGP, baik dari Provinsi NTB maupun luar NTB. Perkara ini mencuat setelah sejumlah vendor mengaku belum menerima pembayaran dengan nilai mencapai belasan miliar rupiah. (zal)


Komentar