Mataram – Tren taruhan balap lari liar hingga main panco kian marak selama bulan Ramadan di wilayah Nusa Tenggara Barat. Aktivitas yang awalnya diklaim sebagai olahraga itu kerap berubah menjadi ajang taruhan hingga memicu potensi konflik antar kelompok pemuda.
Fenomena ini menjadi salah satu sorotan dalam apel siaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Ramadan 2026 di Polda NTB.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Arisandi, mengatakan balap lari liar maupun adu panco pada dasarnya merupakan aktivitas olahraga. Namun, persoalan muncul ketika kegiatan tersebut disisipi unsur taruhan dan dilakukan di ruang publik hingga mengganggu ketertiban.
“Gini, itu bisa jadi pemicu. Mungkin niatnya olahraga untuk mengisi waktu, tapi bisa saja menjadi pemicu konflik,” ujarnya, Senin (23/2/2026).
Menurutnya, semangat kompetisi yang dibarengi taruhan dapat memicu emosi pihak yang kalah dan berujung pada perkelahian bahkan tawuran.
“Pemicu itu yang dihindari, supaya tidak berkembang jadi konflik,” katanya.
Arisandi menegaskan, ketika kegiatan tersebut mengandung unsur perjudian, maka bisa masuk ranah pidana sesuai Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Selain itu, jika dilakukan di jalan umum dan mengganggu ketertiban, pelaku juga dapat dijerat aturan tentang ketertiban umum.
“Termasuk lari itu olahraga. Tapi kalau di dalamnya sudah ada niat-niat lain, bahkan ada judinya, yang kalah bisa terpancing,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Sabtu malam (21/2/2026), beredar video seorang warga membubarkan aktivitas adu panco yang dilakukan di pinggir Jalan Pasar Sayang-Sayang, Kota Mataram. Dalam rekaman tersebut, sejumlah remaja terlihat berlarian saat ditegur karena aktivitas mereka dinilai mengganggu arus lalu lintas.
“Kamu-kamu saja yang punya kerjaan? Kalian nakal-nakal dikasih tahu,” terdengar suara warga dalam video tersebut.
Polisi menghimbau para orang tua dan masyarakat untuk ikut mengawasi aktivitas anak-anak selama Ramadhan agar tidak terjerumus pada kegiatan yang berpotensi melanggar hukum.(Zal)


Komentar