Hukum & Kriminal Peristiwa
Home » Berita » Warga Bayan Tutup Paksa Kafe Ilegal Karena Diduga Jual Miras

Warga Bayan Tutup Paksa Kafe Ilegal Karena Diduga Jual Miras

Camat Bayan, Arifin, beserta sejumlah aparat kepolsian resor (polsek)dan satpol pp, saat menutup cafe ilegal yang beroperasi di dusun Greneng, desa Gnyar, Lombok Utara, pada Rabu Pagi (25/3/2026).

Mataram — Warga Desa Anyar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, menutup paksa sebuah kafe ilegal di Dusun Greneng, Kamis (25/3/2026). Kafe tersebut diduga menjual minuman keras (miras) dan menyediakan perempuan sebagai bartender.

Penutupan dilakukan sekitar pukul 10.00 Wita setelah warga berbondong-bondong mendatangi lokasi. Aksi ini merupakan bentuk protes atas aktivitas kafe yang disebut tidak memiliki izin resmi.

Saat penertiban berlangsung, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Kepolisian Sektor (Polsek) bayan turut mengamankan sejumlah barang bukti, berupa minuman keras merek Bintang serta minuman tradisional tuak yang disimpan dalam ember.

Salah satu warga berinisial LM mengatakan, keberadaan kafe tersebut mengganggu ketertiban dan dinilai mencederai norma adat masyarakat Bayan.

“Meresahkan dan mengganggu kenyamanan warga,” ujarnya. Kepada wartaone, Rabu (25/3/2026)

Arus Mudik di Pelabuhan Lembar Terpantau Sepi, Kapal Berangkat Tanpa Muatan Penuh

Kepala Desa Anyar, Rusni, sebelumnya telah melaporkan keberadaan kafe tersebut kepada pihak kepolisian. Dalam laporannya, kafe yang dikenal dengan nama Kafe Sanali itu disebut menyediakan minuman beralkohol dan mempekerjakan perempuan sebagai bartender.

“Pengunjung tidak hanya dari Desa Anyar, tapi juga dari luar wilayah,” kata Rusni.

Ia menegaskan, kafe tersebut telah disepakati untuk ditutup secara permanen oleh warga dan pemerintah desa.

“Sudah disepakati ditutup permanen,” tegasnya.

Camat Bayan, Arifin, menyatakan penutupan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Ia memastikan aktivitas kafe telah dihentikan.

Mudik! Sedan Biru Hantam Pohon di Bypass Mandalika, Satu Orang Meninggal

“Kalau kembali beroperasi, akan ditindak,” ujarnya.(Zal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan