Hukum & Kriminal
Home » Berita » Pria di Mataram Curi Motor untuk Bayar Kos-Beli Sabu

Pria di Mataram Curi Motor untuk Bayar Kos-Beli Sabu

Terduga pelaku Alfin Jaya (35) pencurian satu unit motor Scoopy di wilayah Dayan Peken, Ampenan, Kota Mataram, Kamis (7/5/2026).(Dok:wartaone/ist)

Mataram — Seorang pria bernama Alfin Jaya (35), ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram, usai diduga mencuri sepeda motor Scoopy di wilayah Dayan Peken, Ampenan, Kota Mataram, Kamis (7/5/2026).

Motor hasil curian tersebut diduga digadaikan di wilayah Cakranegara, Kota Mataram. Uang hasil gadai kemudian digunakan untuk membayar tunggakan kos dan membeli narkoba jenis sabu.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, I Made Dharma Y.P mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan di kos temannya pada Senin (11/5/2026) di wilayah Dayan Peken, polisi menemukan satu klip sabu.

“Terkait sabu yang jelas ada, nanti akan kita serahkan ke narkoba,” katanya, Selasa (12/5/2026).

Polisi juga membenarkan bahwa terduga pelaku mencuri motor tersebut lalu menggadaikannya seharga Rp3 juta. Uang hasil gadai diduga digunakan untuk membayar tunggakan kos.

Kasus Anak Bakar Ibu Kandung di Lombok Segera Disidang

“Benar, masih kita dalami,” tutupnya.

Sebelumnya, Kasus ini bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan sepeda motor saat diparkir di halaman rumahnya pada malam hari.

Korban baru menyadari motornya hilang sekitar pukul 05.00 Wita saat bangun untuk melaksanakan salat subuh. Kendaraan yang sebelumnya diparkir di halaman rumah sudah tidak berada di tempat. Merasa menjadi korban pencurian, korban kemudian melapor ke Polresta Mataram.

Saat ini terduga Alfin masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Mataram. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pelaku dalam jaringan curanmor.

Atas perbuatannya, alfin dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.(Zal)

Polisi Bongkar Modus Baru Curanmor via Medsos di NTB, Pelaku Gunakan Akun Perempuan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan