Hukum & Kriminal
Home » Berita » Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur di Taman Udayana Jadi Tersangka

Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur di Taman Udayana Jadi Tersangka

Kasubnit I Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram, Aiptu Sri Rahayu. (Dok:WartaSatu/zal)

Mataram – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram resmi menetapkan MZ (25), pria asal Batukliang, Lombok Tengah, sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Taman Udayana, Kota Mataram.

“Untuk kasus pencabulan anak ini, kami sudah menetapkan pria berinisial MZ (25), asal Batukliang, Loteng sebagai tersangka,” kata Kasubnit I Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram, Aiptu Sri Rahayu, Jumat (17/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga telah mencabuli tiga anak di bawah umur.

“Untuk sementara, jumlah korban sampai saat ini ada tiga orang. Rata-rata usia mereka 14, 15, dan 16 tahun,” tambahnya.

Selain kasus pencabulan, polisi juga menemukan indikasi baru bahwa MZ diduga mempekerjakan anak di bawah umur. Saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak terkait dugaan tersebut.

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak Difabel di Lombok Utara

Kini, MZ telah ditahan di Rutan Polresta Mataram sejak 15 April 2026. Ia dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU Perlindungan Anak atau Pasal 415 huruf b KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma YP, sebelumnya mengungkapkan bahwa salah satu korban yang berusia 15 tahun dicabuli saat sedang beristirahat di kawasan Udayana. Korban merasa bagian sensitif tubuhnya disentuh oleh pelaku, lalu segera berlari menyelamatkan diri.

Aksi pelaku tersebut diketahui oleh warga yang sedang berolahraga di lokasi. Kasus ini sempat viral setelah rekaman penangkapan pelaku oleh warga dan petugas kepolisian beredar di media sosial.

Kasus ini viral setelah pelaku sempat terekam kamera warga dan diunggah oleh akun Instagram @sofihusain87. Dalam video berdurasi 55 detik tersebut, terlihat sejumlah warga bersama dua aparat kepolisian mengamankan seorang pria tanpa baju di bahu jalan kawasan Udayana pada Sabtu pagi (4/5/2024).

Sofi Husain, saksi mata sekaligus pengunggah, menjelaskan bahwa pria tersebut sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum akhirnya dilerai oleh petugas. Ia menambahkan bahwa pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan memegang bagian sensitif seorang remaja perempuan di lokasi.(Zal)

Isvie Sebenarnya Tahu Anggotanya Terima Gratifikasi, Namun Pilih Diam

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan