Mataram — Pemerintah Provinsi NTB melalui Satgas Penataan Aset Gili Tramena mulai bergerak melakukan penyelamatan aset lahan eks PT GTI seluas 65 hektare di kawasan wisata Gili Trawangan.
Salah satu langkah awal yang disiapkan yakni mengajak para pengusaha yang menempati lahan tersebut untuk mencermati putusan pengadilan kasus korupsi pemanfaatan aset daerah itu.
Ketua Harian Satgas Penataan Aset Gili Tramena, Budi Herman, mengatakan putusan pengadilan terhadap dua terdakwa korupsi pemanfaatan lahan eks GTI menjadi momentum penting dalam penataan ulang aset milik Pemprov NTB.
“Adanya putusan pengadilan ini menyederhanakan langkah-langkah yang akan kami lakukan terhadap aset di Gili Trawangan,” katanya, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, putusan tersebut memberi pijakan hukum yang lebih jelas bagi pemerintah daerah untuk melakukan penataan ulang pola kerja sama pemanfaatan lahan di kawasan wisata tersebut.
Satgas pun dalam waktu dekat akan mulai turun langsung ke lapangan guna menyosialisasikan hasil putusan kepada para pelaku usaha yang selama ini menempati lahan eks GTI. Langkah itu dilakukan agar para pengusaha memahami arah kebijakan baru pemerintah daerah terhadap pengelolaan aset di kawasan wisata unggulan tersebut.
“Mungkin nanti (teknis) kami juga mengundang perwakilan atau turun langsung ke sana (Gili Trawangan). Yang jelas, langkah sosialisasi ini perlu secepat mungkin kita lakukan,” ujar Budi Herman.
Tak hanya membahas hasil putusan pengadilan, Pemprov juga akan memaparkan konsep baru pemanfaatan lahan, termasuk rencana pengembangan kawasan wisata Gili Tramena ke depan.
Saat ini, Satgas tengah menyusun ulang skema kerja sama dengan menyesuaikan harga sewa lahan yang dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan ekonomi pariwisata di Gili Trawangan. Dalam penyusunan aturan baru tersebut, Pemprov turut meminta masukan dari aparat penegak hukum, termasuk Polda NTB dan Kejati NTB.
Selain persoalan kerja sama dan tarif sewa, satgas juga mulai membahas persoalan mendasar yang selama ini menjadi keluhan di kawasan tiga gili, seperti pengelolaan sampah dan ketersediaan air bersih.
Pemerintah daerah juga tengah mengupayakan perubahan status kawasan konservasi di Gili Tramena agar penataan dan pemanfaatan lahan bisa lebih optimal untuk kepentingan masyarakat NTB.
“Supaya di tiga gili itu hasilnya semua untuk masyarakat NTB. Kita sudah ajukan ini, sudah kita komunikasikan dengan beberapa kementerian dan mereka mendukung. Nanti akan ada pergub juga yang menjadi dasar,” ucapnya.(zal)


Komentar