Lombok Tengah — Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berinisial SA di Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang bawahnya.
Kasus tersebut mencuat setelah video mediasi antara terduga pelaku dan korban di sebuah ruangan beredar luas di media sosial. Dalam video itu, korban mengaku sempat dibelai di bagian kepala oleh terduga pelaku hingga menangis saat menyampaikan kronologi kejadian.
Terduga pelaku diduga melancarkan aksinya dengan modus mengajak korban menyelesaikan laporan di tempat yang sepi.
Video tersebut pertama kali diunggah akun Facebook @Bang_Guru. Hingga Senin (27/7/2026), unggahan itu telah ditonton ratusan kali dan menuai beragam tanggapan dari warganet.
“Tau pak ndek andang muri fokusk gawekanm laporan. Beridap kepalam due kali (Tau pak ndak ada di belakang karena saya fokus mengerjakan laporan, tapi saya merasakan kepala saya dibelai dua kali). Nggih (dua kali),” kata korban dalam video tersebut, Senin (27/7/2026).
Dalam video yang sama, terduga pelaku membantah telah melakukan pelecehan. Ia mengaku mengajak korban ke tempat yang sepi agar lebih fokus menyelesaikan laporan. Di sisi lain, ia juga menyebut sedang merasa pusing sehingga ingin mencari suasana lain.
“Tiang sudah sampaiin ayo dek kita mau ke mana. Lagi pusing begini, telih (dingin). Nanikh (sekarang) belianm es menu,” ujar terduga pelaku.
Namun menurut korban alasan terduga pelaku sengaja mengajaknya ke tempat sepi agar lebih leluasa melakukan aksinya. Tapi korban sempat mengecek rekaman CCTV di area sekitar, namun tidak menemukan kamera yang mengarah ke lokasi tersebut.
“Ye mum tenak jok tempat lain yang sepi. Makanya tadi waktu side pergi saya langsung cek CCTV, kena atau ndak. Laguk ndekn arak CCTV. Kembek bani ngeraos marak meni (Kenapa berani ngomong seperti ini). Sengakn merasek kak (Karena saya merasakan),” ujarnya.
Media ini mencoba mengkonfirmasi SA, melalui WhatApp namun belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Di sisi lain , Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahean, mengaku belum menerima laporan terkait dugaan pelecehan tersebut. Menurutnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), namun hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk.
“Saya tanya Kanit PPA, nggak ada katanya,” ujarny.(Zal)


Komentar