Pendidikan Peristiwa
Home » Berita » Nyaris Roboh, Enam Kelas di SMAN 1 Gunungsari Disegel

Nyaris Roboh, Enam Kelas di SMAN 1 Gunungsari Disegel

Gedung kelas di SMAN 1 Gunungsari dipasangi garis kuning Do NoT Cross atau disegel lantaran kondisinya yang tidak layak pakai dan dinilai membahayakan siswa dan guru. (dok: ist)

Mataram – Kondisi bangunan kelas di SMAN 1 Gunungsari nyaris roboh. Hal ini membuat enam kelas sementara disegel. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) NTB menyegel kelas karena berpotensi membahayakan keselamatan siswa maupun guru.

Kepala Dinas PUPRPKP NTB Lalu Kusuma Wijaya mengatakan, kondisi bangunan di SMAN 1 Gunungsari memiliki kemiripan dengan SMAN 7 Mataram yang sempat roboh beberapa waktu lalu. Pihaknya melakukan langkah pencegahan dengan menyegel ruang kelas yang dinilai berisiko.

“Tapi kita protect untuk mengantisipasi, jangan sampai digunakan dan tiba-tiba ambruk. Habis itu mencederai dan membuat ada korban,” katanya belum lama ini.

Meski enamkelas ditutup, kegiatan belajar mengajar dipastikan tetap berlangsung. Sekolah diminta memanfaatkan tenda atau ruang lain sebagai tempat belajar sementara hingga bangunan dinyatakan aman atau diperbaiki.

“Ya, bisa pakai tenda, bisa pakai ruang apa gitu lah sementara. Memang prihatin sih maksudnya,” lanjutnya.

NTB Dapat Jatah Dua Sekolah Rakyat Baru pada 2026 untuk Sumbawa-Loteng

Kusuma menegaskan, berdasarkan hasil pengecekan terakhir, enam ruang kelas di SMAN 1 Gunungsari tidak lagi dianjurkan untuk digunakan karena kondisi bangunan yang mengkhawatirkan.

“Saya tidak merekomendasikan untuk digunakan, nanti ambruk. Tidak ada korban saja kita kaget, apalagi ada korban,” katanya.

Selain SMAN 1 Gunungsari, Dinas PUPRPKP NTB juga mulai memetakan kondisi sekolah-sekolah lain yang memiliki bangunan berusia tua. Menurut Kusuma, rata-rata gedung sekolah yang telah berusia sekitar 20 tahun mulai menunjukkan tanda-tanda penurunan kondisi struktur sehingga perlu mendapat perhatian.

Lantaran keterbatasan pegawai, penilaian tidak bisa dilakukan sekaligus di seluruh sekolah SMA/SMK/SLB yang merupakan kewenangan Pemprov NTB.

Untuk itu, Kusuma meminta setiap sekolah melakukan pemeriksaan awal secara mandiri terhadap kondisi fisik bangunan. Jika ditemukan indikasi kerusakan yang membahayakan, sekolah diminta segera melaporkannya agar dapat ditindaklanjuti oleh tim teknis.

Animal Defenders Desak Pelaku Penganiayaan Anjing di Mataram Dihukum Berat

“Jadi kita coba untuk assessment dulu. Jadi sekolah-sekolahnya kita minta meng-assessment sendiri. Melihat secara visual sendiri. Kalau ada kejadian-kejadian lendutan, apa kayak gitu kan. Nah mungkin itu perlu diwaspadai,” tandas Kusuma. (ril)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan