Hukum & Kriminal Peristiwa
Home » Berita » Anggaran Desa Kotaraja Diduga Dipakai Main Judol oleh Kades-Bendahara

Anggaran Desa Kotaraja Diduga Dipakai Main Judol oleh Kades-Bendahara

Peyidik pidsus kejari lombok timur saat melakukan penggeledahan di kantor desa kotaraja. (Dok:wartaone/ist)

Mataram — Kejaksaan Negeri (Kejari) menduga sebagian anggaran Rp 1,5 miliar dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, 2024-2025 yang diduga dikorupsi, digunakan secara pribadi oleh kepala desa dan bendahara desa, salah satunya untuk bermain judi online.

Plh Kasi Intel Kejari Lombok Timur, Moch. Taufiq Ismail mengatakan, dari hasil pendalaman perkara yang saat ini sudah di tahap penyidikan, ditemukan indikasi bahwa anggaran ADD dan DD digunakan untuk kebutuhan pribadi.

“Penyimpangan pengelolaan keuangan Desa Kotaraja ini terjadi karena anggaran Alokasi Dana Desa banyak digunakan pribadi oleh oknum kepala desa dan bendahara, salah satunya untuk bermain judi online,” katanya saat dihubungi hari ini, Rabu (16/9/2026).

Dari hasil pendalaman hingga dilakukan penggeledahan, jaksa mendapatkan beberapa proyek dilaporkan selesai, namun nihil. Proyek yang dilaporkan selesai juga jumlahnya cukup banyak.

“Beberapa bukti pekerjaan fisik. Ada beberapa pekerjaan fisik tidak dikerjakan, tapi dilaporkan terealisasi. Padahal pekerjaan fisik tidak dikerjakan. Cukup lumayan banyak item tidak dikerjakan, dalam laporan terealisasi,” bebernya.

Jaksa Temukan Indikasi PMH dalam Kasus Dana Darah PMI Lombok Barat

Tak hanya itu, terdapat sejumlah proyek yang telah selesai, namun tidak sesuai dengan volume pengerjaan.

“Pekerjaan fisik, tim penyidik dan tim ahli PU dan Inspektorat kami mengecek ulang fisik yang dikerjakan. Ada temuan kekurangan volume dan lainnya,” jelasnya.

Lebih jauh, saat ini jaksa sedang melakukan audit untuk menghitung kembali keuangan negara, dan sebentar lagi rampung.

“Itu pasti perhitungan kerugian negara, kami minta Inspektorat Lotim. Untuk penghitungan masih proses. Di awal Oktober ini audit dari Inspektorat akan keluar,” tutup Ismail.

Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejari Lombok Timur, Senin (14/9/2026), melakukan penggeledahan di Kantor Desa Kotaraja. Jaksa menyita 50 dokumen dan dua handphone, yang diduga kuat mengandung banyak bukti penting.

Polisi Dibacok Parang saat Penyergapan TO Narkoba di Sumbawa

Kini kasus tersebut sudah di tahap penyidikan, setelah memeriksa puluhan saksi dari pihak pemerintah desa hingga pihak swasta yang ikut andil dalam proyek tersebut.(zal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan