Mataram — Mantan Gubernur NTB periode 2018-2023, Zulkieflimansyah, tidak menghadiri undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk memberikan klarifikasi di Kantor Kejati NTB, Rabu (23/9/2026).
Klarifikasi tersebut berkaitan dengan pendalaman BPK terhadap sejumlah temuan dalam pemeriksaan, termasuk pembiayaan yang disebut berkaitan dengan dana penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Championship 2023.
Kuasa hukum Zulkieflimansyah, Hijrat Priyatno, membenarkan kliennya mendapat undangan klarifikasi dari BPK. Namun, Zulkieflimansyah belum dapat hadir karena masih memiliki agenda di Jakarta.
“Ada undangan klarifikasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kejati. Akan tetapi Pak Doktor Zul belum bisa hadir karena masih ada kegiatan di Jakarta,” kata Hijrat saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (23/9/2026).
Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Harun Al Rasyid, membenarkan BPK melakukan pemeriksaan di Kantor Kejati NTB. Namun, kata Harun, Kejati hanya menyediakan tempat untuk pemeriksaan tersebut.
“Kalau lingkup diperiksa BPK bisa komunikasikan dengan humasnya. Kami hanya fasilitasi tempat saja,” jelas Harun.
Sebelumnya juga, Mantan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi NTB Jamaludin Malady, diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB terkait temuan Inspektorat NTB soal potensi kerugian negara sekitar Rp2,6 miliar.
Jamal menerangkan, pemeriksaan kali ini bukan dilakukan oleh penyidik Kejati NTB. Ia diperiksa BPK berkaitan dengan LHP tiga vendor yang belum lunas senilai lebih dari Rp700 juta.
Pada saat pemeriksaan, kata Jamal, BPK melakukan perhitungan kembali terhadap sejumlah temuan yang belum lunas dalam LHP.
Sebagai informasi, panitia penyelenggara Lombok-Sumbawa Motocross Championship (LSMC) 2023 sebelumnya mengusulkan dukungan anggaran kepada pemerintah pusat.
Usulan tersebut diajukan saat NTB masih dipimpin Gubernur Zulkieflimansyah.
Setelah kepemimpinan beralih kepada Penjabat Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi, pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata kemudian mengalokasikan dukungan anggaran sekitar Rp24 miliar untuk penyelenggaraan ajang motocross di Sirkuit Tohpati, Sayang-Sayang, Kota Mataram.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sekitar Rp24 miliar. Namun, anggaran tersebut tidak seluruhnya terserap dalam pelaksanaan kegiatan.
Berdasarkan hasil audit BPK Perwakilan NTB yang diteruskan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Pariwisata, penyelenggaraan LSMC 2023 memunculkan potensi kerugian negara sekitar Rp2,6 miliar.
Dari temuan tersebut, lebih dari Rp800 juta disebut masih menjadi kewajiban tiga vendor akibat kelebihan pembayaran yang belum dikembalikan. (Zal)


Komentar