Hukum & Kriminal Peristiwa
Home » Berita » Korban Dugaan Pelecehan Eks Pimpinan Abul Barokat Capai 30 Orang

Korban Dugaan Pelecehan Eks Pimpinan Abul Barokat Capai 30 Orang

LPA Mataram menyampaikan perkembangan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat, Lombok Tengah. Rabu (30/09/2026). (Dok:wartaone/zal)

Mataram — Korban kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, terus berkembang. Jumlah korban yang teridentifikasi dalam penanganan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, dan keterangan para pelapor kini mencapai 30 orang.

Kasus ini menyeret Ahmad Imanuddin Sumar alias Abah AIS, yang mantan pimpinan Ponpes Abul Barokat Wannafahat, Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat.

Ketua LPA Mataram Joko Jumadi, mengatakan bahwa jumlah tersebut diperoleh dari pengembangan keterangan para korban yang sebelumnya telah melapor.

Dari keterangan tersebut, muncul 13 nama lain yang disebut diduga mengalami kejadian serupa.

Namun, dari jumlah tersebut, baru 12 orang yang telah menjalani pemeriksaan dan keterangannya dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Polresta Lombok Tengah.

Abah Sumar dan Istrinya Dicecar 52 Pertanyaan soal Dugaan Pencabulan Santriwati

“Sudah ada 17 korban yang terkonfirmasi melapor ke LPA, 12 sudah di-BAP. Dari keterangan beberapa korban, mereka menyebutkan 13 nama lagi sebagai korban Abah. Jadi totalnya 30,” kata Joko, Rabu (30/9/2026).

Meski demikian, 13 nama yang disebut dalam keterangan para korban tersebut belum seluruhnya melakukan konfirmasi ataupun melapor langsung kepada LPA Mataram.

Kondisi trauma disebut menjadi salah satu faktor yang membuat sebagian korban belum berani menyampaikan pengalaman yang dialaminya.

“Dari 30 masih ada yang belum berani melapor karena trauma,” ujarnya.

Joko mengatakan, LPA Mataram tetap membuka ruang bagi para korban yang ingin memberikan keterangan maupun mendapatkan pendampingan.

Kejari Mataram Periksa Kasubbag Teknis KPU Lobar soal Dugaan Korupsi Hibah Pilkada

Menurutnya, pengungkapan perkara tersebut tidak dapat hanya bergantung pada laporan yang telah masuk. Sebab, masih terbuka kemungkinan adanya korban lain yang belum berani berbicara.

Terduga Pelaku Baru

Di sisi lain, LPA Mataram tengah menyiapkan laporan terpisah terhadap seorang terduga pelaku berinisial M. Laporan tersebut akan dibuat terpisah agar penanganan perkara Abah AIS tetap berjalan.

“Yang rencana kita laporkan itu M. Kami akan buat laporan baru lagi. Biarkan dulu ke AIS,” bebernya.

Joko mengungkapkan, sedikitnya terdapat empat laporan yang berkaitan dengan M. Dugaan kekerasan tersebut, kata dia, dilakukan dengan modus latihan bela diri.

Jaksa Kembalikan Uang Gratifikasi Rp2,2 Miliar ke 13 Anggota DPRD NTB

Bahkan, terdapat korban yang disebut mengalami dugaan kekerasan seksual oleh lebih dari satu terduga pelaku.

“M itu laporannya empat, dengan modus latihan bela diri. Ada korban yang sama, dia jadi korban Abah AIS dan ada M,” tutup Joko. (Zal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan