Mataram – Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB menyoroti tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD NTB Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp431 miliar.
Juru bicara Banggar DPRD NTB, Hasbullah Muis Konco, mengatakan besaran SILPA tahun 2025 melonjak tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp167,68 miliar.
Dari total SILPA Rp431 miliar tersebut, sekitar Rp208 miliar merupakan SILPA terikat yang telah memiliki peruntukan. Sementara itu, SILPA tidak terikat mencapai Rp222,10 miliar dan dinilai menjadi perhatian serius.
“Besarnya SILPA tidak terikat mengindikasikan masih belum optimalnya penyerapan anggaran dan pelaksanaan program, sehingga kualitas perencanaan, penganggaran, dan ekseksi APBD perlu terus ditingkatkan agar anggaran lebih efektif mendukung pembangunan dan pelayanan publik,” kata Konco dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, Rabu (22/7/2026).
Ia menilai penumpukan sisa anggaran tidak lagi dapat dipandang sebagai bentuk efisiensi semat, melainkan menjadi pertanda belum optimalnya perencanaan dan pelaksanaan program di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Banggar DPRD pun meminta Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengevaluasi OPD yang memiliki realisasi belanja rendah, di antaranya Dinas Pertanian dan Perkebunan dengan realisasi 64 persen, Dinas DP3AP2KB sebesar 79,19 persen, RSUD Provinsi NTB 85,14 persen, Dinas DPMPTSP 85,74 persen, serta Dinas Kesehatan 87,84 persen.
Selain evaluasi kinerja OPD, DPRD juga merekomendasikan agar kemampuan mengendalikan SILPA dijadikan sebagai salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) bagi pimpinan OPD.
“Dengan begitu, kepala dinas bertanggung jawab penuh atas ketepatan jadwal dan kualitas penyerapan anggaran,” ucapnya.
Banggar juga meminta Pemprov NTB menyajikan analisis SILPA secara rinci berdasarkan OPD dan sumber pendanaan. Menurut DPRD, perlu dibedakan secara jelas SILPA yang muncul akibat efisiensi dengan SILPA yang terjadi karena program gagal dilaksanakan.
Tak hanya itu, DPRD turut menyoroti lambatnya penyelesaian tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang baru mencapai 24,50 persen dari total nilai temuan Rp18,14 miliar.
“Kami juga meminta penyelesaian tata kelola aset daerah senilai Rp14,35 triliun secara sistematis,” tegas Politisi PAN itu.
Meski memberikan sejumlah catatan, Banggar DPRD NTB tetap menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan itu disertai syarat agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK.
“Pengelolaan anggaran harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat NTB,” katanya.
Menanggapi sorotan itu, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan tingginya SILPA bukan semata-mata disebabkan lemahnya perencanaan, melainkan karena keterlambatan pencairan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Bukan perencanaan yang tidak matang, perencanaannya sudah baik, tapi duitnya turun di ujung-ujung, itu yang susah sehingga tidak bisa kita eksekusi. Kalau kita paksakan eksekusi di akhir tahun, terlalu berisiko. Jadi demi keamanan bersama, lebih baik kita SILPA-kan,” beber Iqbal.
Menurutnya, keterlambatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Kementerian Keuangan serta sejumlah persyaratan administrasi yang baru terpenuhi menjelang akhir tahun menjadi faktor utama yang menyebabkan sebagian anggaran tidak dapat direalisasikan dan harus dibawa ke tahun anggaran berikutnya.
Meski demikian, Iqbal mengaku menerima seluruh masukan DPRD sebagai bahan evaluasi. Ia memastikan Pemprov NTB akan terus melakukan pembenahan, termasuk mengevaluasi pimpinan OPD yang dinilai tidak mampu mengoptimalkan penyerapan anggaran.
“Tentu itu saran yang baik untuk kita koreksi. Bagi OPD yang penyerapan anggarannya kurang, perbaikan sudah dilakukan. Kepala OPD-nya bahkan sudah digantikan setelah diberikan peringatan berkali-kali. Tahun ini pun pasti akan kita evaluasi terus,” pungkas Eks Dubes RI untuk Turki itu. (ril)


Komentar