Mataram – Kepala Dinas Perhubungan NTB, Ervan Anwar merespon kenaikan harga bahan bakar minyak (bbm) non subsidi jenis Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Kenaikan tersebut efektif berlaku per hari ini untuk seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik Pertamina se Indonesia.
Ervan mengatakan, kenaikan harga BBM itu akan berdampak pada moda transportasi atau mobilisasi warga baik yang pribadi maupun umum, terutama di NTB.
“Baru hari ini naik kan, belum sih terlalu dampaknya. Tapi biasanya berdampak sih. Ya semua transportasi pasti berdampak karena akan mengeluarkan ekstra,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026).
Kendati demikian, ia menjelaskan Pemprov NTB tidak bisa berbuat banyak lantaran kebijakan kenaikan harga BBM merupakan kewenangan Pertamina Patra Niaga.
“Kalau pemprov nggak ada, kita serahkan itu urusan pusat kan,” jelasnya.
Atas hal itu, Ervan meminta warga untuk mempertimbangkan menggunakan kendaraan berbahan bakar listrik, yang dinilainya tidak terdampak dari kenaikan harga BBM.
Tak hanya itu, ia menlanjutkan bahwa kenaikan harga BBM ini merupakan salah satu dampak dari kondisi geopolitik di Timur Tengah, yang masih bergejolak hingga saat ini.
“Kita berharap nanti bisa beralih ke listrik, seperti mobil listrik kan gitu. Karena kan kondisi geopolitik ini juga,” tandasnya. (ril)


Komentar