Mataram – Inspektorat NTB mulai melakukan audit terhadap tiga pabrik pakan yang mangkrak di kawasan Science Technology and Industrial Park (STIPark) Banyumulek, Lombok Barat.
Permintaan audit sebelumnya dilayangkan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) NTB, lantaran ketiga pabrik tersebut berdiri di wilayah perkantoran dan kewenangannya.
Inspektur Inspektorat NTB, Budi Herman Mengatakan pihaknya telah melakukan audit sejak tiga hari yang lalu. Pemeriksaan dilakukan untuk mengurai persoalan yang membuat proyek tersebut tak kunjung beroperasi sejak dibangun.
“Udah mulai, udah dari tiga hari yang lalu. Karena dia pemeriksaan pendahuluan. Wajar apa tidak dilkukan itu,” ujarnya saat ditemui, Rabu (6/5/2026).
Terkait kapan proses audit itu tuntas, Budi tidak menyebutkan waktunya secara spesifik. Namun, ia menegaskan pihaknya dapat menyelesaikan audit tersebut dalam waktu dekat.
“Tergetnya secepatnya. Karena ini agak kompleks masalahnya, mencar-mencar,” jelasnya.
Kendati demikian, ia mengungkapkan salah satu kendala yang akan dihadapi selama proses pemeriksaan berlangsung, yakni banyaknya pihak yang akan dilibatkan, mulai dari BRIDA, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, hingga tidak menutup kemungkinan pihak investor yang berasal dari Malaysia.
Kendati, Budi mengaku tidak merasa kesulitan dengan kondisi tersebut. Ia mengaku tim audit memiliki metode tersendiri dalam menyelesaikan persoalan serupa.
“Tidak, kan kita punya metode-metode pemeriksaan yang dilakukan pada saat pemeriksaan pendahuluan,” katanya.
Budi menyebut sedikitnya terdapat 10 orang auditor dilibatkan dalam proses ini, namun jumlah tersebut dapat bertambah atau berkurang sesuai kondisi di lapangan.
“Ada sekitar 10 orang, tapi tegantung kebutuhan nanti,” tuturnya.
Terkait hasil pemeriksaan awal, ia memilih untuk tidak membocorkannya lantaran proses audit masih berlangsung. Budi meminta kepada publik untuk menunggu hasil resmi dari Inspektorat saat audit telah tuntas.
“Tidak, jangan ngomong data awal. Yang penting nanti setelah selesai kita sampaikan,” tandasnya.
Lebih jauh, menurut Budi proyek ini sejak dulu memang menjadi perhatian karena dinilai memiliki potensi besar, terutama dalam membangun industrialisasi di NTB. Namun, pelaksanaannya tidak berjalan optimal.
Ia menilai, proses kerja sama yang panjang dengan pihak investor seharusnya berujung pada hasil yang jelas bagi daerah.
Sebagai informasi, tiga proyek yang akan diaudit meliputi pabrik pakan ternak (feedmill), pengolahan benih jagung (corn seeds), dan pengering jagung (corn dryer).
Ketiganya dibangun pada era kepemimpinan Gubernur Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur Sitti Rohmi Djalilah, melalui skema sewa aset dengan investor asal Malaysia, PT Taza Industri Internasional, pada tahun 2023.
Kendati dalam perjalanannya, kerja sama tersebut tidak berjalan sesuai rencana. Meski investor telah mengeluarkan dana sekitar Rp 1,5 miliar pada tahun pertama, operasional pabrik tidak pernah dimulai.
Bahkan, mesin-mesin yang disewakan disebut sudah dalam kondisi tidak layak beroperasi sejak awal kontrak. (ril)


Komentar