Mataram – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal meminta pemerintah pusat memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk kembali merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan kompetensi yang diinginkan.
Hal tersebut disampaikan Iqbal saat mengikuti rapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Dalam rapat yang turut dihadiri Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian itu, Iqbal menyoroti kondisi sumber daya manusia di lingkup Pemprov NTB yang dinilainya masih membutuhkan tenaga profesional.
Menurut Iqbal, sebagian besar ASN di Pemprov NTB saat ini merupakan tenaga honorer yang kemudian diangkat menjadi ASN melalui kebijakan pemerintah pusat, namun terdapat kesenjangan antara posisi yang diisi dengan kompetensinya.
“Lebih dari 60 persen ASN kami saat ini adalah mereka yang dulunya honorer kemudian diangkat. Kondisi ini menciptakan celah besar akan kebutuhan tenaga profesional yang benar-benar kompeten untuk mengelola pemerintahan ke depan,” ungkap Iqbal.
Ia mengaku mendukung kebijakan pemerintah pusat yang membatasi rekrutmen ASN baru demi menjaga efisiensi anggaran. Namun, daerah tetap memiliki kebutuhan untuk mengisi sejumlah posisi strategis yang memerlukan kompetensi tertentu.
“Kami meminta izin untuk merekrut PPPK sesuai khitoh-nya, yakni berbasis kompetensi yang benar-benar dibutuhkan. Ini langkah krusial. Jika tidak segera diizinkan, kami akan dihadapkan pada wajah suram birokrasi yang tidak mampu menjawab tantangan zaman,” tegasnya.
Selain persoalan sumber daya manusia, Iqbal juga menyinggung tantangan pengelolaan keuangan di daerah. Ia mengungkapkan bahwa Pemprov NTB sempat berhasil menekan belanja pegawai hingga 25 persen melalui penyederhanaan struktur organisasi perangkat daerah (OPD).
Namun kondisi tersebut berubah setelah adanya pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dan penundaan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) yang berdampak pada anggaran pemerintah daerah.
“Kami berharap ke depan ada proyeksi TKD dan DBH yang diberikan lebih awal. Dengan data yang jelas, Pemprov bisa lebih sigap melakukan antisipasi belanja pegawai dan menjaga stabilitas keuangan daerah,” pungkasnya. (ril)


Komentar