Hukum & Kriminal
Home » Berita » Jaksa Intensifkan Periksa Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi UDD PMI Lobar

Jaksa Intensifkan Periksa Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi UDD PMI Lobar

Kasi Intel Kejari Mataram, Ida Made Oka Wijaya. (Dok:wartaone/zal)

Mataram — Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, terus periksa saksi secara intensif terhadap sejumlah pihak dalam lingkaran kasus dugaan korupsi dana pada Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Lombok Barat.

Kasi Intelijen Kejari Mataram, Ida Made Oka Wijaya, mengatakan bahwa pemeriksaan saksi-saksi masih terus berlangsung, dan saksi yang diperiksa juga semakin bertambah.

“Yang jelas masih on progress. Tunggu saja perkembangan lebih lanjutnya,” katanya, Senin (24/8/2026).

Ia mengakui bahwa pemeriksaan saksi-saksi ini hanya seputar orang yang berada di dalam PMI Lobar.

“Karena kalau di laporan kan hanya PMI Lombok Barat saja,” sebutnya.

Ali BD dalam Pusaran, Hakim Perintahkan JPU Dalami Penikmat Uang Rp6,7 Miliar

Soal perkembangan perkara ke tingkat selanjutnya, ia belum memberikan tanggapan lebih detail. Namun, kata Oka, perkara ini masih berjalan di tahap penyelidikan.

“Masih penyelidikan. Belum kami bisa beritahu lebih banyak,” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Kejari Mataram, Gde Made Pasek Swardhyana, menerangkan bahwa pengusutan perkara tersebut terkait dugaan penyelewengan dana UDD PMI Lobar tahun 2025.

“Apakah ada penyimpangan yang sifatnya penggelapan atau kerugian negara di situ. Itu yang masih kami telusuri,” jelasnya.

Pasek menyebut perkara tersebut masih berada pada tahap awal penanganan. Berdasarkan temuan sementara, dugaan kerugian negara dalam kasus itu mencapai lebih dari Rp150 juta.

Dugaan Pemerasan Wartawan Go Nasional di Lombok Timur, Penasihat Hukum Klaim Dakwaan JPU Tak Terbukti

“Perkara ini masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Selanjutnya akan kami evaluasi untuk menentukan ada tidaknya unsur tindak pidana korupsi,” ujar Pasek, Selasa (5/5/2026).

Sebelumnya, Ketua PMI Lombok Barat, Haris Karnain M, membantah adanya dugaan korupsi hingga Rp150 juta di lingkungan PMI Lombok Barat. Ia mengatakan, pemanggilan dirinya oleh pihak Kejaksaan dilakukan untuk memberikan klarifikasi terkait adanya laporan dari masyarakat. Namun, PMI Lombok Barat mengaku belum mengetahui secara rinci sumber dana yang menjadi dasar laporan tersebut.

Haris menyebut pihaknya belum mendapatkan gambaran jelas mengenai substansi dugaan korupsi yang dilaporkan, termasuk asal dana yang disebut mencapai Rp150 juta. Ia juga mengaku belum mengetahui siapa pihak yang membuat laporan tersebut.

“Kami tidak memahami esensi dari dana yang disebut dikorupsi itu. Dari mana sumbernya, siapa pelapornya, kami belum tahu,” jelasnya.

Ia juga memastikan PMI Lombok Barat tidak menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sepanjang 2025. Menurutnya, seluruh aktivitas organisasi tetap berjalan melalui koordinasi secara berjenjang, mulai dari tingkat provinsi hingga pusat.(Zal)

Polisi Bekuk Pelaku Perdagangan Orang di Lombok Tengah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan