Pendidikan
Home » Berita » Kadis Dikbud dan Kepala Sekolah Diperiksa Kejati NTB Terkait Pengadaan Chromebook

Kadis Dikbud dan Kepala Sekolah Diperiksa Kejati NTB Terkait Pengadaan Chromebook

Aidy Furqan, Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan NTB. (Dok:WartaSatu/zal)

Mataram – Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB Aidy Furqan, beserta sejumlah Kepala Sekolah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) sempat, terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Aidy Furqan, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, hadir memberikan keterangan atas kasus bantuan Chromebook untuk SMA dan SMK ketika menjabat sebagai Kadisdikbud.

“Bapak diperiksa terkait Chromebook?
Iya-iya,” jawab singkat Aidy saat diwawancarai, Selasa (12/8/2025).

Aidy tiba di lokasi pemeriksaan pukul 13.40 WITA mengenakan baju dinas serta rompi berwarna khaki yang serasi.

Iqbal Tambah Insentif 1.759 Guru PPPK Paruh Waktu pada Momen Hardiknas 2026

Tak hanya Mantan Kadis, Jaksa juga memanggil Jauhari Khalid, Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Mataram, untuk dimintai keterangan seputar kasus tersebut.

“Soal Chromebook,” ucap Jauhari singkat.

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati NTB, Efrien Saputera, menyatakan bahwa pihaknya masih akan mengecek ke bidang Pidana Khusus.

“Saya cek ke bidang Pidsus dulu,” ujarnya.(cw-zal)

Seleksi 37 Kepala Sekolah di NTB Tertunda

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan