Blog
Home » Berita » Ketika “Aktivis” Berlindung di Balik Narasi Pembungkaman

Ketika “Aktivis” Berlindung di Balik Narasi Pembungkaman

(Dok:Ilustrasi)

Lalu Muammar Qadafi

Kasus yang tengah ramai diperbincangkan di NTB ini perlu dicermati dengan kepala dingin dan tanpa terjebak pada simpati yang salah sasaran. Rohyatil Wahyuni, Direktur NTB Care yang dikenal di media sosial dengan akun Facebook “Saraa Azahra*, dilaporkan ke pihak berwajib atas tuduhan penyebaran data pribadi Gubernur NTB. Yang menarik sekaligus ironis, data yang ia sebarkan ternyata bersumber dari Gubernur sendiri. Bukan dokumen bocoran, bukan informasi yang ia gali dengan susah payah. Lalu di mana masalahnya? Justru di sana letak pertanyaan yang perlu dijawab secara jujur.

Narasi Korban yang Terlalu Mudah Dipakai

Alih-alih mengakui adanya persoalan dalam cara ia mengelola dan menyebarkan informasi tersebut, Rohyatil memilih jalan yang lebih aman secara politik: membangun narasi sebagai korban. Ia menyebut dirinya aktivis yang dikriminalisasi, seolah-olah laporannya semata-mata karena ia berani bersuara dan mengkritik kekuasaan. Narasi ini memang terdengar kuat dan menyentuh, terutama di telinga publik yang sensitif terhadap isu pembungkaman. Tapi narasi yang kuat belum tentu narasi yang jujur.

Faktanya, Rohyatil bukan sekadar pengkritik kebijakan yang tiba-tiba dijerat hukum karena keberaniannya. Ia adalah bagian dari kubu yang berseberangan secara politik dengan Gubernur NTB, bukan pengamat independen, bukan pegiat sosial yang berdiri di atas kepentingan rakyat semata. Posisi politiknya itu bukan sesuatu yang haram, tapi menjadi penting untuk dipahami agar publik tidak salah membaca peta konflik ini.

Durian Karang Bayan Lombok Barat: Rasanya Manis dan Legit

Kritik Boleh Keras, Tapi Ada Batasnya

Perlu ditegaskan di sini: kritik tidak perlu sopan, tidak perlu halus, tidak perlu dibungkus dalam bahasa yang nyaman di telinga penguasa. Kritik keras, pedas, bahkan yang menyakitkan sekalipun adalah bagian sah dari ruang demokrasi. Tidak ada kewajiban moral bagi siapapun untuk mengkritik dengan cara yang berkenan bagi pihak yang dikritik.

Namun ada satu batas yang tidak boleh dilanggar, bukan batas etika, melainkan batas hukum. Ketika kritik sudah masuk ke wilayah penghinaan personal, penyerangan terhadap kehormatan individu sebagai pribadi, atau penyalahgunaan data yang melanggar ketentuan perundang-undangan, maka itu bukan lagi soal keberanian bersuara. Itu soal konsekuensi hukum yang memang sudah sepatutnya berlaku.

Yang dilakukan Rohyatil, berdasarkan fakta yang beredar, bukan hanya mengkritik kinerja Gubernur. Ia secara rutin merendahkan Gubernur sebagai individu, bukan sebagai pejabat publik yang kebijakannya layak dipertanyakan, melainkan sebagai pribadi yang dihina, diolok-olok, dan diserang karakternya. Itu bukan kritik. Itu serangan personal yang kebetulan diberi kostum aktivisme.

Aktivisme Bukan Tameng dari Konsekuensi

Rinjani dan Arah Baru Pengelolaan Geopark

Masalah terbesar dari kasus ini bukan semata soal data pribadi atau laporan polisi. Masalah terbesarnya adalah bagaimana label “aktivis” digunakan sebagai tameng untuk menghindari tanggung jawab. Ketika seseorang yang selama ini aktif menyerang pribadi lawan politiknya tiba-tiba berteriak “saya dikriminalisasi!”, label itu menjadi senjata retorika, bukan cerminan kenyataan.

Aktivisme sejati punya rekam jejak yang bisa diverifikasi: konsistensi dalam membela kepentingan publik, keberanian menyuarakan ketidakadilan lintas kepentingan politik, dan yang paling penting, kesediaan menanggung risiko bukan karena agenda pribadi atau kelompok, melainkan karena prinsip. Rohyatil boleh saja menyebut dirinya aktivis, tapi publik berhak menguji klaim itu berdasarkan apa yang nyata ia lakukan.

Meski begitu, saya pun menyayangkan pilihan Gubernur untuk merespons situasi ini lewat jalur pelaporan hukum.

Penutup: Jangan Biarkan Kata “Aktivis” Kehilangan Maknanya

Publik NTB dan Indonesia pada umumnya perlu lebih tajam dalam membedakan dua hal yang kerap dicampuradukkan: kritik terhadap kebijakan dan serangan terhadap pribadi yang berbalut retorika perlawanan. Keduanya bukan hal yang sama, dan memperlakukan keduanya seolah sama adalah cara paling cepat untuk merusak ruang demokrasi yang kita jaga bersama.

Kasyno online Vulkan Vegas Obsuga klienta i metody kontaktu.60

Kritik boleh keras. Kritik boleh menyakitkan. Tapi ketika kritik berubah menjadi penghinaan personal dan penyalahgunaan data, maka konsekuensi hukum bukan pembungkaman, itu adalah sistem yang bekerja sebagaimana mestinya. Dan memakai jubah aktivisme untuk menghindari konsekuensi itu bukan keberanian. Itu justru merendahkan mereka yang benar-benar berjuang dengan cara yang sesuai batas hukum yang berlaku.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan