Hukum & Kriminal
Home » Berita » Terbongkar! Utang Piutang Jadi Motif Anak Bunuh Ayah di Gunung Sari

Terbongkar! Utang Piutang Jadi Motif Anak Bunuh Ayah di Gunung Sari

Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus penganiayaan maut terhadap Rahmat Sadewarsa (67) di Dusun Montong Sager, Desa Tamansari, Lombok Barat, Sabtu (18/4/2026).(Dok:WartaOne/zal)

Mataram — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, akhirnya menetapkan YA sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Rahmat Sadewarsa (67), bapak kandung sendiri yang terjadi pada Sabtu (18/4/2026) siang. Peristiwa ini diduga dipicu persoalan ekonomi berupa utang-piutang.

“Kami sudah menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka pada (20/4/2026),” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram, Iptu Eko Ari Prastya, Jumat (24/4/2026).

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa enam orang saksi, termasuk dua saksi yang mengetahui langsung peristiwa tersebut.

“Kami sudah memeriksa enam saksi, di mana dua di antaranya mengetahui kejadian saat keributan antara korban dan tersangka,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, JA yang merupakan anak korban, mendatangi ayahnya untuk menagih utang. Namun korban mengaku adanya utang tersebut.

Tiga Eks Pejabat Bappenda Lombok Tengah Dituntut Dihukum Berat pada Kasus Insentif PPJ

Hal itu memicu emosi tersangka hingga terjadi cekcok antara keduanya. Tersangka sempat menyeret korban untuk pulang, namun di tengah jalan gang kembali terjadi pertengkaran.

Dalam pertengkaran tersebut, korban sempat memukul tersangka, yang kemudian dibalas dengan kekerasan oleh pelaku.

“Tersangka emosi, kemudian terjadi percekcokan di tengah gang saat perjalanan pulang,” jelas Eko.

Akibatnya, tersangka mencakar dan mendorong korban. Setelah itu, korban dipukul berulang kali, di bagian belakang kepala.

Hasil visum dan otopsi menunjukkan adanya luka akibat benda tumpul yang menyebabkan pendarahan serius.

Pemuda di Lombok Barat Nekat Curi Motor Tetangga Lalu Digadaikan

Saksi di lokasi juga mengaku sempat melihat dan mendengar keributan antara ayah dan anak tersebut, bahkan sempat melerai keduanya.

Setelah dipisahkan, pelaku diarahkan ke wilayah selatan, sementara korban menuju arah utara untuk pulang.

Namun di perjalanan, korban tiba-tiba jatuh pingsan dan mengeluarkan darah.

“Korban sempat dibersihkan darahnya oleh saksi, lalu dibawa ke puskesmas,” ujarnya.

Sayangnya, saat tiba di fasilitas kesehatan, korban dinyatakan meninggal dunia.

Dikritik soal Pengadaan Kendaraan Mewah, Dirut Bank NTB Syariah Buka Suara

Dari hasil visum dan otopsi, korban mengalami luka akibat benda tumpul yang menyebabkan pendarahan di otak.

“Ditemukan pendarahan otak sekitar 350 cc, serta 15 titik resapan darah,” pungkasnya.(zal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan