Hukum & Kriminal
Home » Berita » KPK Periksa Mantan Bupati Lombok Barat di Gedung BPKP NTB

KPK Periksa Mantan Bupati Lombok Barat di Gedung BPKP NTB

Hj. Sumiatun didampingi suaminya H. Lalu Daryadi dan anaknya. (Dok:wartaone/ist)

Mataram — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Bupati Lombok Barat Hj. Sumiatun sejak pagi di Gedung BPKP NTB.

Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat Sumiatun mendatangi Gedung BPKP didampingi suami dan anaknya.

Ia datang pada pukul 09.45 Wita mengenakan baju hitam dan jilbab krem. Setelah tiba, ia langsung bergegas memasuki Gedung BPKP.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, belum memberikan tanggapan terkait dugaan pemeriksaan terhadap mantan pejabat tersebut.

Namun, salah seorang pegawai BPKP membenarkan kedatangan mantan bupati asal Sekotong tersebut.

Pria Pegawai Salon Rias di Lombok Tengah Cabuli Anak Laki-laki Berulang Kali

“Iya, benar ada kedatangan Ibu Atun,” sebutnya.

Sebelumnya, KPK memeriksa mantan Asisten II Setda Lombok Barat, Rusditah, pada Selasa (4/8/2026). Pemeriksaan juga berlangsung di Gedung BPKP NTB.

Berdasarkan pantauan WartaOne di lapangan, Rusditah terlihat keluar dari Kantor BPKP sekitar pukul 20.20 Wita mengenakan baju batik berwarna hijau dan masker.

Rusditah enggan menanggapi pertanyaan wartawan terkait pemeriksaan yang dijalaninya. Ia langsung menaiki sepeda motor Kawasaki Kaze 110 miliknya dan meninggalkan Kantor BPKP.

Hingga berita ini ditulis, KPK juga belum mengonfirmasi apakah Rusditah diperiksa terkait dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat yang menjerat mantan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), atau dalam perkara dugaan korupsi tambang ilegal di wilayah Sekotong. (Zal)

Upaya Wirajaya Gugurkan Status Tersangkanya Kandas

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan