Pembangunan Pemerintahan Uncategorized
Home » Berita » Pemprov NTB Bentuk TRC Infrastruktur, Aduan Jalan Rusak Direspon 24 Jam

Pemprov NTB Bentuk TRC Infrastruktur, Aduan Jalan Rusak Direspon 24 Jam

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal resmikan tim reaksi cepat infrastruktur untuk merespon setiap laporan jalan rusak dalam kurun waktu 24 jam. (dok: Diskominfotik NTB)

Mataram – Pemerintah Provinsi NTB membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Infrastruktur untuk mempercepat penanganan kerusakan jalan provinsi di 10 kabupaten/kota yang ada. Lewat tim ini, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti maksimal dalam waktu 24 jam sejak pengaduan diterima.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal mengatakan pembentukan TRC tersebut merupakan upaya mengubah pola penanganan infrastruktur yang selama ini lebih banyak berfokus pada pembangunan dan peningkatan jalan dibanding pemeliharaan rutin.

“Platform TRC ini untuk memastikan fasilitas jalan bagi masyarakat tetap layak,” ujarnya saat Peluncuran TRC Infrastruktur di Kantor Balai Pemeliharaan Jalan Dinas PUPRPKP NTB, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, tim tersebut akan bertugas melakukan pemeliharaan jalan provinsi yang membentang sekitar 2.500 kilometer di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.

Ke depan, anggaran pemeliharaan juga akan diperkuat secara bertahap, termasuk melalui dukungan program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) dan kolaborasi dengan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Mendagri Tunjuk Wabup Nurul Adha Pimpin Sementara Pemerintahan Lombok Barat

Saat ini, Pemprov NTB Iqbal berujar memiliki 15 unit alat berat senilai sekitar Rp30 miliar yang berasal dari hibah sejumlah kementerian. Selain itu, pemerintah juga menambah anggaran pemeliharaan jalan untuk Bumi Gora sebesar Rp3 miliar.

“Kebutuhan kita banyak. Saat ini kita memiliki 15 alat berat senilai Rp30 miliar dari hibah berbagai kementerian dan tambahan anggaran Rp3 miliar untuk pemeliharaan,” katanya.

Iqbal mengajak masyarakat ikut berperan aktif melaporkan kerusakan jalan melalui aplikasi Siaga, media sosial Gubernur NTB, maupun layanan SP4N Lapor. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi oleh TRC dan ditindaklanjuti dalam waktu paling lama 24 jam.

Ia meminta masyarakat bersabar karena tim akan bekerja secara bertahap mengingat panjangnya ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPKP NTB Lalu Kusuma Wijaya mengatakan tugas TRC tidak hanya memperbaiki jalan berlubang, tetapi juga menangani kerusakan drainase, cekungan jalan, kerusakan akibat kendaraan bertonase berlebih, hingga pembersihan bahu jalan.

Iqbal Terkejut Usai Tau Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK

“Pemeliharaan masih bersifat sporadis dan sudah ada 20 titik di Lombok dan Sumbawa yang sudah diverifikasi lapangan. Beberapa titik saat ini sudah dalam tahap pemeliharaan,” jelas Kusuma.

Ia menyebut sejumlah ruas yang menjadi prioritas penanganan antara lain jalan di depan RSUD Sumbawa, kawasan Lancing dan Sekotong di Lombok Selatan, Kabupaten Sumbawa Barat, Moyo Hilir, Tambora, Wera, hingga ruas Kediri-Kuripan.

Kusuma menjelaskan TRC Infrastruktur itu terdiri dari lima tim yang ditempatkan di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. Masing-masing tim beranggotakan 15 orang dari Balai Pemeliharaan Jalan Dinas PUPRPKP NTB. (ril)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan