Hukum & Kriminal Peristiwa
Home » Berita » Polisi Usut Praktik Jual Beli Titik Dapur MBG di Lombok Timur

Polisi Usut Praktik Jual Beli Titik Dapur MBG di Lombok Timur

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lombok Timur, AKBP I Komang Sarjana. (Dok:wartaone/zal)

Mataram — Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur menerima laporan dugaan penipuan dan penggelapan berkedok jual beli titik dapur makan bergizi gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lombok Timur.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lombok Timur, AKBP I Komang Sarjana mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan tersebut sejak Februari 2026 dengan terduga pelaku berinisial S.

“Pengaduan kami terima pada 16 Februari 2026. Kemudian di proses pada 21 Mei 2026 kami menerbitkan surat penyelidikan dan pada 29 Mei 2026 akan diterbitkan surat penyidikan. Terduganya masih berinisial S,” katanya di Mapolda NTB, Jumat (29/5/2026).

Sarjana menjelaskan, modus yang digunakan terduga pelaku dengan menjanjikan lokasi dapur MBG lengkap dengan bangunan yang disebut siap beroperasi.

“Modus yang diberikan oleh S ini, dia menjanjikan akan memberikan titik lokasi dapur dan membangunkan bangunan MBG yang siap beroperasi. Untuk bangunannya sudah ada, tetapi operasionalnya belum berjalan,” ujarnya.

Jaksa Masih Pelajari untuk Periksa Eks Bupati dan Sekda Lotim di Kasus Chromebook

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp950 juta. Polisi kini menjerat perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“Kerugiannya Rp950 juta. Kita masih menggunakan pasal penipuan dan penggelapan dalam KUHP,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia, Sony Sanjaya mengatakan, modus penipuan berkedok program MBG hampir sama di berbagai daerah.

Menurutnya, pelaku umumnya mengaku memiliki hubungan dekat dengan pejabat BGN atau orang-orang yang memiliki pengaruh dalam program tersebut.

“Karena modusnya rata-rata sama, mengaku mengenal pejabat BGN atau kerabat pejabat, kemudian bermodalkan foto-foto untuk meyakinkan korban,” katanya.

Polisi Dalami Keterangan Mantan Pacar Mahasiswi yang Tewas di Kos Gomong

Sony mengungkapkan, sejumlah kasus serupa juga telah ditangani aparat penegak hukum di berbagai daerah.

“Beberapa kasus yang ditangani Polda Jawa Barat sudah ada empat tersangka. Di daerah lain juga ada puluhan korban penipuan yayasan yang mengatasnamakan orang-orang yang mempunyai relasi dengan pejabat BGN,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh proses pengajuan menjadi mitra BGN dilakukan secara daring dan terintegrasi dalam sistem resmi.

“Pada prinsipnya proses pengajuan masyarakat untuk menjadi mitra BGN dilakukan secara online. Tidak ada pertemuan dengan orang pusat. Yang ada hanya petugas lapangan yang melakukan survei,” tegasnya.

Menurut Sony, sistem yang sepenuhnya berbasis digital tersebut justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi.

Polisi Periksa 14 Saksi Dugaan Pembunuhan Mahasiswi di Kos Gomong

“Namun ternyata banyak yang memanfaatkan mekanisme dan proses verifikasi tersebut untuk keuntungan pribadi,” katanya.

Karena itu, ia menghimbau masyarakat agar berhati-hati dan hanya menggunakan jalur resmi apabila ingin menjadi mitra program MBG.

“Proses pendaftaran dilakukan melalui portal resmi mitra BGN, verifikasi dilakukan secara online, kemudian ada survei lapangan oleh petugas SPPG atau petugas lapangan yang ditunjuk,” tutupnya.(zal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan