Pemerintahan Peristiwa
Home » Berita » TGB Buka Suara Usai Disinggung dalam RDP Komisi III DPR RI

TGB Buka Suara Usai Disinggung dalam RDP Komisi III DPR RI

Ketua Umum PB NWDI, M. Zainul Majdi yang akrab disapa Tuan Guru Bajang. (dok: ist)

Mataram – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (PB NWDI), M. Zainul Majdi atau yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB), membantah pernyataan salah satu anggota Komisi III DPR RI yang menyebut pondok pesantren tempat terjadinya kasus dugaan pembakaran santri di Lombok Tengah berafiliasi dengan organisasi yang dipimpinnya.

Pernyataan anggota dewan tersebut sebelumnya muncul saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama jajaran Polres Lombok Tengah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Melalui video pernyataan resmi yang disampaikan lewat Instagram pribadinya, TGB menegaskan bahwa pondok pesantren yang menjadi lokasi dugaan tindak pidana kekerasan itu tidak berada di bawah naungan Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI), melainkan berada di bawah organisasi lain.

“Dalam RDP Komisi III kemarin, terkait kasus penganiayaan santri, seorang anggota DPR menyebut afiliasi organisasi pondok pesantren tersebut dan menyebut nama saya. Agar tidak menjadi fitnah, saya ingin menyampaikan bahwa pondok pesantren tempat terjadinya kasus penganiayaan terhadap santri tidak berada di bawah naungan organisasi yang saya pimpin, yaitu Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI), tetapi berada di bawah naungan organisasi lain,” tegas TGB.

Meski demikian, mantan Gubernur NTB dua periode itu mengingatkan agar kasus pidana yang sedang ditangani aparat penegak hukum tersebut tidak dijadikan alasan untuk menyudutkan organisasi atau kelompok tertentu.

Istana Dalam Loka Samawa Akan Direvitalisasi

Menurutnya, proses hukum harus terus berjalan secara profesional dengan menindak siapa pun yang terbukti bersalah, tanpa menyeret nama organisasi yang tidak berkaitan dengan perkara tersebut.

“Silakan usut tuntas pidananya, hukum siapa pun yang bersalah. Tetapi jangan membawa-bawa organisasi tertentu, apalagi organisasi itu memiliki jasa besar dalam perjuangan kemerdekaan dan mencerdaskan bangsa,” ujarnya.

TGB juga meminta aparat penegak hukum bergerak cepat dan tegas menyelesaikan perkara tersebut agar tidak memicu spekulasi atau simpang-siur di tengah masyarakat.

Ia menilai penanganan yang berlarut-larut hanya akan memperluas ruang bagi munculnya informasi yang tidak benar dan berpotensi menimbulkan fitnah.

“Saya mohon para penegak hukum secara cepat dan tegas menyelesaikan masalah ini agar tidak melebar ke mana-mana. Masyarakat jangan dibiarkan berspekulasi sehingga akhirnya menimbulkan fitnah,” katanya.

APBD 2027 Direncanakan Naik Jadi Rp 6,2 Triliun, Dana Transfer Naik 20 Persen

Di sisi lain, TGB mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga pesantren tetap menjadi lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi para santri.

Menurutnya, pesantren harus tetap menjadi tempat menuntut ilmu agama sekaligus membentuk karakter generasi muda.

“Mari kita bekerja bersama agar pesantren-pesantren kita tetap menjadi rumah yang aman dan nyaman bagi semua santri, menjadi tempat tafaqquh fiddin dan membangun karakter yang baik,” tuturnya.

TGB juga menyampaikan apresiasi atas berbagai kritik yang disampaikan masyarakat menyusul mencuatnya kasus tersebut. Ia menilai kritik itu lahir dari kepedulian terhadap dunia pendidikan di pesantren.

“Insyaallah kami seluruh kalangan pesantren berterima kasih atas semua kritik masyarakat, bahkan yang disampaikan dengan sangat keras. Kami yakin semua itu lahir karena peduli dan cinta. Itu menjadi bahan muhasabah bagi kami untuk terus memperbaiki kekurangan dan memastikan seluruh santri mendapatkan perlindungan lahir maupun batin,” tandasnya.

Iqbal Optimistis Jalan Port to Port Lembar-Kayangan Terealisasi

Diketahui, kasus pembakaran tiga santri terjadi di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyah Al-Ibrahimy NW, Lombok Tengah, NTB. Dari ketiganya, satu santri telah meninggal dunia, sementara dua lainnya masih dirawat intensif lantaran mengalami luka bakar yang sangat serius.

Terkait afiliasi ponpes tersebut, berda di bawah naungan organisasi Nahdlatul Wathan, yang berbeda dengan Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah. (ril)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan