Hukum & Kriminal Politik
Home » Berita » Usai Terjaring OTT KPK, LAZ Kini Dipecat Tidak Hormat dari PAN

Usai Terjaring OTT KPK, LAZ Kini Dipecat Tidak Hormat dari PAN

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (kiri) bersama Ketua DPW PAN NTB Lalu Ahmad Zaeni (kanan) usai pelantikan pengurus dan rakerwil PAN NTB di Mataram. (dok: ril)

Mataram – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memecat dengan tidak hormat Ketua DPW PAN NTB Lalu Ahmad Zaini yang merupakan Bupati Lombok Barat setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya, Senin pagi (20/7/2026).

Keputusan tersebut dibenarkan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) PAN Bali-Nusa Tenggara, Muazzim Akbar yang menegaskan Lalu Ahmad Zaini yang akrab disapa LAZ itu tidak lagi berstatus sebagai kader PAN.

Selain itu, DPP kata Muazzim, juga mengambil alih kepengurusan DPW PAN NTB hingga nantinya ditunjuk pelaksana tugas (Plt) ketua.

“Iya, bukan lagi dia sebagai kader PAN,” kata Muazzim saat dihubungi via telepon, Selasa (21/7/2026).

Anggota DPR RI itu memastikan DPP PAN juga tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada LAZ dalam perkara yang sedang ditangani KPK tersebut.

LAZ Diduga Terima Fee Proyek-Mobil Alphard Hingga Sapi Kurban

“Tidak ada. Tidak ada,” ujarnya saat ditanya mengenai kemungkinan bantuan hukum dari partai.

Muazzim mengatakan surat pemberhentian tersebut telah diterbitkan sehari setelah penangkapan LAZ. Saat ditanya mengenai status pemberhentian tersebut, Muazzim menegaskan keputusan DPP adalah pemecatan dengan tidak hormat.

“Langsung dipecat dengan tidak hormat,” tegasnya.

Untuk sementara, kepengurusan DPW PAN NTB akan diambil alih oleh DPP. Muazzim yang juga menjabat sebagai Koordinator Wilayah Bali Nusa Tenggara akan menjalankan roda organisasi hingga penunjukan Plt Ketua DPW.

“Sementara langsung diambil alih oleh DPP. Kebetulan saya sebagai Ketua DPP dan sekaligus Korwil NTB yang nanti akan menjalankan sehari-hari,” ujarnya.

Usai LAZ Jadi Tersangka, KPK Buka Peluang Periksa Semua Kepala OPD di Lombok Barat

Terlepas dari itu, Muazzim juga menegaskan bahwa partai berlambang matahari putih itu tidak akan pernah membela ataupun memberikan bantuan dalam bentuk apapun terhadap kader yang terbukti melakukan tindak pidana.

“Iya, intinya bahwa kita tidak ada bantuan hukum apapun kepada kader yang tentu kena seperti yang kita tahu sekarang seperti ini,” tuturnya.

LAZ sendiri belum lama memimpin PAN NTB. Ia dilantik langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebagai Ketua DPW PAN NTB periode 2025-203 pada 17 April 2026 lalu di salah satu hotel di Mataram.

Saat itu, Zulhas mengingatkan seluruh kader PAN yang menduduki jabatan publik agar tidak terlena dengan kekuasaan dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Saya minta juga bupati-bupati ini jangan sibuk sendiri, teman-teman DPR jangan hanya nongkrong. Fokus bantu rakyat. Apa yang berubah setelah saudara jadi bupati atau anggota DPR, itu yang akan diminta pertanggungjawaban,” pesan Zulhas saat pelantikan.

KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat dan Dirut PT AMGM Jadi Tersangka Korupsi

Sebelumnya, KPK mengamankan LAZ dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 19 orang. Penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai dan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. (ril)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan