Mataram – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lalu Ratnawi, Senin pagi (20/7/2026).
Suasana di lokasi, pintu ruang kerja Bupati Lombok Barat dipasangi pita merah bertuliskan “Dilarang Melewati Garis Batas”. Penyegelan serupa juga dilakukan di ruang kerja Kepala Dinas PUPRPKP.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat, Akhmad Saikhu saat ditemui di ruangannya mengaku tidak mengetahui alasan penyegelan tersebut. Hingga kini, kata dia, belum ada penjelasan resmi dari KPK mengenai tindakan tersebut.
“Mungkin apa yang dilihat itu ajak si. Karena pengetahuan kita sama. Kan sampai saat ini belum ada rilis keseluruhan,” ujar Saikhu kepada media, Senin (20/7/2026).
Ia tidak ingin berspekulasi lebih jauh sebelum ada keterangan resmi dari lembaga antirasuah itu.
“Saya mungkin dalam konteks ini tidak akan menjelaskan lebih jauh. Karena tadi pagi kan kita nonton (final piala dunia) bareng (Bupati) sampai pagi kita di lapangan, terus setelah itu udah selesai bola pulang kita,” jelasnya.
Saikhu menjelaskan, sebelum penyegelan dilakukan, jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mengikuti kegiatan nonton bareng final Piala Dunia hingga Senin dini hari. Saat kembali ke kantor, mereka mendapati ruang kerja Bupati dan Kepala Dinas PUPRPKP telah disegel.
“Setelah kita masuk ada situasi seperti ini. Kan enggak kita tahu bahwa sampai di kantor ada ruangan yang disegel,” tuturnya.
Ia juga memastikan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tidak berada di kantor saat penyegelan dilakukan dan hingga kini keberadaannya belum diketahui.
“Pak Bupati ada di kantor? Kalau di kantor enggak ada. Karena sampai saat ini kan belum ada release resmi itu persoalannya. Dari tadi kami di kantor belum ada informasi secara resmi,” tandas Saikhu.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penyegelan ruang kerja Bupati Lombok Barat dan Kepala Dinas PUPRPKP tersebut. (ril)


Komentar