Pemerintahan
Home » Berita » Nurul Adha Bakal Bangun Komunikasi dengan DPRD Pasca LKPJ 2025 Ditolak

Nurul Adha Bakal Bangun Komunikasi dengan DPRD Pasca LKPJ 2025 Ditolak

Gubernur Iqbal serahkan radiogram Mendagri kepada Wakil Bupati Lombok Barat Nurul Adha. Isu radiogram itu yakni meminta Nurul Adha memimpin sementara Pemkab Lombok Barat. (dok: ril)

Mataram – Wakil Bupati Lombok Barat, Nurul Adha, menegaskan akan membangun komunikasi yang lebih intensif dengan DPRD Lombok Barat setelah menerima radiogram Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menjalankan tugas-tugas bupati sementara waktu.

Langkah tersebut menjadi salah satu prioritasnya setelah Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan gratifikasi proyek pembangunan di Bumi Patuh Patut Patju oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/7/2026).

Nurul Adha mengaku menerima amanah tersebut dengan rasa berat. Meski demikian, ia memastikan akan menjalankan tugas yang diberikan pemerintah pusat itu dengan penuh tanggung jawab.

“Sesungguhnya ini saya takut dengan amanah ya. Artinya kita sudah bersama-sama bersama Pak Bupati, saya Wakil Bupati, menerima amanah melaksanakan tugas bupati, tapi tetap sebutannya sebagai Wakil Bupati,” ujarnya usai menerima Radiogram Mendagri yang diserahkan oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal di Kantor Gubernur NTB, Rabu sore (22/7/2026),

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, fokus awal yang akan dilakukan adalah membangun kembali komunikasi dengan DPRD Lombok Barat. Menurutnya, komunikasi yang baik menjadi kunci agar pembahasan agenda strategis daerah dapat kembali berjalan, terutama setelah LKPJ APBD 2025 sebelumnya ditolak legislatif.

Banggar Soroti SILPA NTB 2025 Tembus Rp431 Miliar, Iqbal Sebut Dana Pusat Telat Cair

“Terutama kemudian karena kita sedang pembahasan kemarin ada penolakan LKPJ, harus ada komunikasi dengan DPR, kemudian kita lanjutkan pembahasan APBD KUA-PPAS 2027, APBD Perubahan 2026. Sehingga harus berjalan, kita pastikan berjalan,” tegasnya.

Nurul Adha menjelaskan, pemerintah daerah masih memiliki ruang untuk memperbaiki komunikasi politik dengan DPRD agar proses pembahasan anggaran tidak kembali menemui jalan buntu.

“Jadi karena terjadi penolakan seharusnya memang Perkada. Tapi kita diberikan ruang untuk mundur sedikit, mungkin mengulang komunikasi, memperbaiki komunikasi dengan DPR supaya ada komitmen bersama, kita bisa paripurna kembali. Sehingga mudah-mudahan diterima dan lanjut ke pembahasan berikutnya,” jelasnya.

Selain membangun komunikasi dengan DPRD, Nurul Adha juga akan mengonsolidasikan seluruh kepala dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan birokrasi tetap bekerja normal pasca penetapan tersangka terhadap Bupati Lalu Ahmad Zaini.

“Besok saya sudah membuat agenda bersama Pj Sekda dan juga Asisten 3. Kami mengumpulkan seluruh OPD untuk membangun semangat bersama-sama. Saya kira dengan kebersamaan ini kita bisa melalui badai ini untuk memperbaiki birokrasi,” tuturnya.

Iqbal Serahkan Surat Tugas Mendagri, Nurul Adha Pimpin Sementara Lombok Barat

Meski begitu, ia belum berencana melakukan evaluasi terhadap OPD yang sempat disebut dalam proses penyidikan KPK. Menurutnya, prioritas saat ini adalah menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik.

“Saya belum berpikir ke sana,” tukasnya.

Ia menegaskan, upaya membangun kembali kepercayaan masyarakat menjadi pekerjaan besar yang harus dilakukan bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

“Ya betul, mengembalikan kepercayaan publik, menjalankan birokrasi dengan baik. Itu pesan Pak Gub tadi,” pungkas Adha.

Sebelumnya, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyerahkan radiogram Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Wakil Bupati Lombok Barat, Nurul Adha, untuk menjalankan tugas-tugas bupati sementara waktu. Penyerahan radiogram dilakukan di Kantor Gubernur NTB, Rabu sore (22/7/2026).

Antisipasi Para Pendemo, Gedung Baru DPRD NTB Diusulkan Mundur 20 Meter

Radiogram tersebut diterbitkan setelah Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan gratifikasi proyek pembangunan di lingkungan Pemkab Lombok Barat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/7/2026).

Iqbal mengatakan penyerahan radiogram dilakukan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan dan roda pemerintahan di Kabupaten Lombok Barat tetap berjalan, terutama di tengah proses penyusunan APBD yang sedang berlangsung.

“Radiogram dari Menteri Dalam Negeri meminta Bu Wabup untuk melaksanakan tugas-tugas bupati dan menghindari kekosongan,” kata Iqbal.

Dalam radiogram itu, Iqbal berujar, Nurul Adha diminta menjalankan fungsi dan kewenangan bupati selama kepala daerah definitif tidak dapat melaksanakan tugasnya.

Kendati demikian, Mantan Dubes RI untuk Turki itu menegaskan penugasan tersebut bukan berarti Nurul Adha diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati. Statusnya tetap sebagai Wakil Bupati yang menjalankan tugas-tugas kepala daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ini bukan PLT, karena untuk PLT sesuai aturannya harus menunggu status terdakwa. Jadi ini untuk mengisi kekosongan saja supaya tidak ada kevakuman kepemimpinan,” jelasnya.

Menurut Iqbal, Nurul Adha tetap memiliki kewenangan tertinggi dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan publik di Lombok Barat. Apabila terdapat kebijakan strategis yang memerlukan pertimbangan lebih lanjut, ia dipersilahkan konsultasi terlebih dahulu dengan Pemprov NTB sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

“Yang paling penting sekarang penyusunan APBD dan operasional pemerintahan sehari-hari tetap berjalan. Pelayanan publik juga harus tetap menjadi prioritas,” katanya. (ril)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan