Pemerintahan
Home » Berita » Iqbal Serahkan Surat Tugas Mendagri, Nurul Adha Pimpin Sementara Lombok Barat

Iqbal Serahkan Surat Tugas Mendagri, Nurul Adha Pimpin Sementara Lombok Barat

Gubernur Iqbal serahkan radiogram Mendagri kepada Wakil Bupati Lombok Barat Nurul Adha. Isu radiogram itu yakni meminta Nurul Adha memimpin sementara Pemkab Lombok Barat. (dok: ril)

Mataram – Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyerahkan radiogram Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Wakil Bupati Lombok Barat, Nurul Adha, untuk menjalankan tugas-tugas bupati sementara waktu. Penyerahan radiogram dilakukan di Kantor Gubernur NTB, Rabu sore (22/7/2026).

Radiogram tersebut diterbitkan setelah Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan gratifikasi proyek pembangunan di lingkungan Pemkab Lombok Barat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/7/2026).

Iqbal mengatakan penyerahan radiogram dilakukan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan dan roda pemerintahan di Kabupaten Lombok Barat tetap berjalan, terutama di tengah proses penyusunan APBD yang sedang berlangsung.

“Radiogram dari Menteri Dalam Negeri meminta Bu Wabup untuk melaksanakan tugas-tugas bupati dan menghindari kekosongan,” kata Iqbal.

Dalam radiogram itu, Iqbal berujar, Nurul Adha diminta menjalankan fungsi dan kewenangan bupati selama kepala daerah definitif tidak dapat melaksanakan tugasnya.

Nurul Adha Bakal Bangun Komunikasi dengan DPRD Pasca LKPJ 2025 Ditolak

Kendati demikian, Mantan Dubes RI untuk Turki itu menegaskan penugasan tersebut bukan berarti Nurul Adha diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati. Statusnya tetap sebagai Wakil Bupati yang menjalankan tugas-tugas kepala daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ini bukan PLT, karena untuk PLT sesuai aturannya harus menunggu status terdakwa. Jadi ini untuk mengisi kekosongan saja supaya tidak ada kevakuman kepemimpinan,” jelasnya.

Menurut Iqbal, Nurul Adha tetap memiliki kewenangan tertinggi dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan publik di Lombok Barat. Apabila terdapat kebijakan strategis yang memerlukan pertimbangan lebih lanjut, ia dipersilahkan konsultasi terlebih dahulu dengan Pemprov NTB sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

“Yang paling penting sekarang penyusunan APBD dan operasional pemerintahan sehari-hari tetap berjalan. Pelayanan publik juga harus tetap menjadi prioritas,” katanya.

Sementara itu, Nurul Adha mengaku ketakutan menerima amanah tersebut namun tetap akan menjalankannya dengan penuh tanggung jawab. Ia memastikan fokus utamanya adalah menjaga pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan.

Antisipasi Para Pendemo, Gedung Baru DPRD NTB Diusulkan Mundur 20 Meter

“Sesungguhnya ini saya takut dengan amanah ya. Artinya kita sudah bersama-sama bersama Pak Bupati, saya Wakil Bupati, menerima amanah melaksanakan tugas Bupati, tapi tetap sebutannya sebagai Wakil Bupati,” ujar Adha.

Menurut Nurul Adha, sejumlah agenda penting sudah menunggu untuk segera diselesaikan, mulai dari pembahasan APBD Perubahan 2026, KUA-PPAS 2027 hingga APBD murni tahun berikutnya.

Ia juga berencana memperkuat komunikasi dengan DPRD terutama setelah ditolaknya LKPJ APBD 2025.

Selain itu, ia akan mengumpulkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) guna membangun kembali semangat birokrasi pasca penetapan tersangka terhadap Bupati Lombok Barat.

“Besok saya sudah membuat agenda bersama Pj Sekda dan juga Asisten 3. Kami mengumpulkan seluruh OPD untuk membangun semangat bersama-sama. Saya kira dengan kebersamaan ini kita bisa melalui badai ini untuk memperbaiki birokrasi,” katanya.

Waktu Mepet, GOR Turide Hanya Bisa Direnovasi untuk PON 2028

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, salah satu prioritas yang akan dilakukan adalah mengembalikan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

“Ya betul, mengembalikan kepercayaan publik, menjalankan birokrasi dengan baik. Itu pesan Pak Gub tadi,” tandasnya. (ril)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan