Mataram – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan di rumah dinas Bupati nonaktif Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), Kamis sore (23/7/2026). Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat LAZ.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK turut memeriksa sebuah mobil Honda HR-V yang terparkir di halaman rumah dinas bupati. Sejumlah penyidik yang mengenakan rompi KPK tampak memeriksa kondisi dan spesifikasi kendaraan tersebut.
Sebelumnya, sekitar 10 penyidik KPK dengan pengawalan sekitar delapan personel Brimob kembali melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Lombok Barat sejak Kamis pagi sekitar pukul 09.40 Wita.
Penggeledahan itu merupakan tindak lanjut penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat yang telah menetapkan Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka pada Selasa (21/7/2026).
Setibanya di kompleks Kantor Bupati Lombok Barat, penyidik lebih dulu menggeledah ruang kerja Bupati nonaktif LAZ. Dari ruangan tersebut, penyidik terlihat membawa sejumlah koper yang diduga berisi dokumen penting terkait penyidikan.
Usai menggeledah ruang kerja bupati, tim KPK bergerak ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Penggeledahan kemudian berlanjut ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), dengan membagi tim untuk menggeledah rumah dinas Bupati nonaktif Lombok Barat secara bersamaan.
Hingga penggeledahan berlangsung, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai barang bukti yang diamankan dari rangkaian penggeledahan tersebut. (ril)


Komentar