Blog Politik
Home » Berita » Kudatuli: Dari Ruang Kelam Menuju Kesadaran Demokrasi

Kudatuli: Dari Ruang Kelam Menuju Kesadaran Demokrasi

Oleh: Satya Ubhaya Sakti

Tidak semua peristiwa besar memperoleh tempat yang sama dalam ingatan sebuah bangsa. Ada peristiwa yang terus hidup dalam buku pelajaran, pidato kenegaraan dan ruang-ruang diskusi publik. Ada pula peristiwa yang perlahan memudar meskipun pengaruhnya terhadap arah perjalanan bangsa tidak dapat diabaikan. Kudatuli adalah salah satunya. Tiga puluh tahun setelah 27 Juli 1996 peristiwa tersebut masih sering dipahami sebagai bentrokan politik atau konflik internal partai. Padahal apabila dibaca dalam konteks yang lebih luas Kudatuli bukan sekadar peristiwa politik sesaat. Ia merupakan salah satu titik penting yang memperlihatkan bagaimana kesadaran demokrasi Indonesia tumbuh melalui pengalaman sejarah yang penuh tekanan.

Selama ini Reformasi 1998 sering ditempatkan sebagai titik awal lahirnya demokrasi Indonesia. Cara pandang tersebut memang memudahkan kita memahami sejarah, tetapi pada saat yang sama menyederhanakan proses yang sesungguhnya jauh lebih panjang.

Usai Terjaring OTT KPK, LAZ Kini Dipecat Tidak Hormat dari PAN

Demokrasi tidak pernah lahir dalam satu malam sebagaimana ia juga tidak pernah runtuh hanya karena satu peristiwa. Demokrasi tumbuh melalui akumulasi pengalaman, pergulatan, keberanian dan kesadaran masyarakat yang perlahan berubah dari waktu ke waktu. Dalam proses itulah Kudatuli menemukan maknanya. Peristiwa tersebut bukan akhir dari sebuah konflik politik melainkan awal dari tumbuhnya kesadaran demokrasi yang lebih luas.

Kudatuli lahir dari situasi politik yang tidak sederhana. Pada pertengahan dekade 1990-an Indonesia masih berada dalam sistem politik yang sangat terpusat. Negara memiliki pengaruh yang besar terhadap kehidupan politik termasuk terhadap dinamika internal partai. Di tengah situasi tersebut muncul Megawati Soekarnoputri yang memperoleh dukungan kuat dari arus bawah Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Kehadirannya tidak hanya dipahami sebagai pergantian kepemimpinan partai, tetapi juga sebagai simbol menguatnya kembali aspirasi politik yang tumbuh dari bawah terutama di tengah masih kuatnya proses de-Soekarnoisasi yang berlangsung sejak Orde Baru.

Konflik yang kemudian berkembang antara kepemimpinan Megawati dan kepemimpinan Soerjadi tidak lagi sekadar menjadi persoalan organisasi, melainkan berubah menjadi persoalan legitimasi politik “siapa yang sesungguhnya berhak menentukan arah sebuah partai, negara atau kader dan anggotanya sendiri”.
Puncak dari konflik tersebut terjadi pada 27 Juli 1996 ketika kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro diserbu dan kemudian memicu bentrokan yang meluas.

Puluhan OKP Ikuti Rapimpurda KNPI NTB, Dorong Pemuda Terlibat Majukan Daerah

Namun bagi saya makna Kudatuli tidak berhenti pada hari itu. Sejarah selalu lebih besar daripada tanggal yang dicatat di dalamnya. Yang jauh lebih penting adalah perubahan cara berpikir yang muncul setelah peristiwa tersebut. Kudatuli memperlihatkan kepada publik bahwa persoalan demokrasi bukan lagi sekadar wacana di kalangan elite politik melainkan menyangkut hak masyarakat untuk menentukan pilihan politiknya sendiri, mempertahankan ruang kebebasan dan mengawasi jalannya kekuasaan.

Di sinilah letak kekuatan Kudatuli sebagai sebuah peristiwa sejarah. Ia mengubah cara masyarakat memandang politik. Politik tidak lagi dipahami sebagai sesuatu yang jauh dari kehidupan rakyat atau hanya menjadi urusan pemerintah dan elite partai. Politik mulai dipahami sebagai ruang yang menyangkut hak setiap warga negara. Kampus-kampus, organisasi mahasiswa, pers, kelompok masyarakat sipil hingga ruang-ruang diskusi di berbagai daerah mulai semakin terbuka membicarakan demokrasi, kebebasan berpendapat dan hubungan antara negara dengan rakyat.

SMPN 5 Mataram Gebrak Dunia Pendidikan dengan Inovasi “Digital-Art: Literasi, Kreasi, dan Aksi”

Kesadaran baru ini tidak muncul begitu saja, melainkan tumbuh dari pengalaman sejarah yang memperlihatkan betapa pentingnya ruang demokrasi untuk dipertahankan.
Karena itu, saya kurang sependapat apabila Kudatuli hanya diposisikan sebagai pengantar menuju Reformasi 1998. Cara membaca seperti itu secara tidak langsung menempatkan Kudatuli hanya sebagai “anak tangga” menuju sebuah peristiwa yang dianggap lebih besar. Padahal setiap peristiwa sejarah memiliki makna yang berdiri sendiri.

Kudatuli bukan tidak penting hanya karena terjadi sebelum Reformasi. Kudatuli penting karena ia mengubah budaya politik Indonesia. Ia memperluas kesadaran bahwa demokrasi bukan sekadar prosedur memilih pemimpin, melainkan ruang yang harus dijaga bersama oleh masyarakat.

Pandangan ini juga membantu kita memahami bahwa Reformasi bukanlah ledakan yang muncul secara tiba-tiba. Reformasi merupakan akumulasi dari berbagai peristiwa yang perlahan mengikis rasa takut masyarakat untuk berbicara, mengkritik dan berpartisipasi dalam kehidupan politik. Jakarta memang menjadi pusat berbagai dinamika nasional, tetapi denyut perubahan sesungguhnya menyebar ke berbagai daerah.

Di banyak kota termasuk di Nusa Tenggara Barat, kampus, organisasi kepemudaan, kelompok mahasiswa, pers kampus serta komunitas intelektual mulai semakin aktif mengikuti perkembangan politik nasional. Kesadaran bahwa demokrasi merupakan kepentingan bersama semakin meluas. Dalam arti tertentu perubahan terbesar yang diwariskan Kudatuli bukanlah perubahan pemerintahan, melainkan perubahan kesadaran masyarakat terhadap politik itu sendiri.

Tiga puluh tahun kemudian tantangan demokrasi Indonesia tentu telah berubah. Generasi Z tumbuh dalam ruang politik yang jauh lebih terbuka dibandingkan generasi 1996. Kebebasan berbicara relatif lebih luas, informasi dapat diakses dalam hitungan detik dan media sosial memungkinkan setiap orang menjadi bagian dari percakapan politik nasional. Namun justru di sinilah tantangan baru muncul. Demokrasi hari ini tidak hanya menghadapi ancaman berupa pembatasan kebebasan, tetapi juga disinformasi, polarisasi, manipulasi opini publik serta menurunnya kualitas dialog di ruang digital. Ruang demokrasi memang lebih luas tetapi belum tentu lebih sehat.

Dalam konteks tersebut saya melihat bahwa pelajaran terbesar dari Kudatuli bukanlah bagaimana kita mengingat sebuah tragedi melainkan bagaimana kita memahami arti ruang demokrasi. Ruang demokrasi tidak pernah hadir sebagai hadiah dari negara. Ia selalu lahir melalui perjuangan, dipertahankan melalui keberanian dan diwariskan melalui kesadaran politik setiap generasi. Ketika generasi sebelumnya mempertahankan ruang demokrasi dari tekanan kekuasaan maka tantangan generasi sekarang adalah mempertahankan kualitas ruang demokrasi dari banjir informasi, politik identitas, polarisasi dan sikap apatis terhadap kehidupan publik.
Pemikiran Bung Karno mengenai Trisakti masih menawarkan refleksi yang sangat relevan dalam konteks tersebut khususnya prinsip berdaulat di bidang politik.

Kedaulatan politik tidak cukup dimaknai sebagai bebas dari campur tangan asing tetapi juga sebagai kemampuan rakyat menentukan arah kehidupan politiknya secara sadar, bebas dan bertanggung jawab. Kedaulatan rakyat tidak berhenti pada hak memberikan suara dalam pemilu, melainkan tercermin dalam keberanian mengawasi kekuasaan, menjaga kebebasan berpendapat dan memastikan bahwa negara tetap berjalan berdasarkan kehendak rakyat. Gagasan sosio-demokrasi yang diperkenalkan Bung Karno semakin mempertegas bahwa demokrasi politik tidak dapat dipisahkan dari demokrasi ekonomi. Kebebasan politik akan kehilangan makna apabila tidak diiringi dengan keadilan sosial dan kesempatan yang setara bagi seluruh warga negara.

Oleh karena itu membaca kembali Kudatuli tiga puluh tahun kemudian seharusnya tidak berhenti pada upaya mengingat siapa yang menang dan siapa yang kalah dalam konflik politik masa lalu. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah bangsa ini benar-benar belajar dari pengalaman sejarah tersebut. Sebab demokrasi tidak pernah bertahan hanya karena konstitusi, undang-undang atau institusi negara.

Demokrasi bertahan karena ada masyarakat yang bersedia menjaganya. Ia hidup karena warga negara percaya bahwa ruang kebebasan adalah milik bersama, bukan milik penguasa ataupun kelompok tertentu.
Mungkin inilah pelajaran terbesar yang diwariskan Kudatuli. Dari ruang yang paling kelam sekalipun, sebuah bangsa dapat melahirkan kesadaran baru tentang arti demokrasi. Luka sejarah memang tidak selalu menyenangkan untuk dikenang, tetapi sejarah juga mengajarkan bahwa tidak sedikit nilai demokrasi justru lahir dari pengalaman-pengalaman yang paling sulit. Jika hari ini kita masih memiliki ruang untuk berbicara, mengkritik, berdiskusi dan berbeda pendapat.

Maka ruang itu bukanlah sesuatu yang hadir dengan sendirinya. Ia merupakan hasil dari perjalanan panjang yang dibangun oleh keberanian banyak orang yang percaya bahwa kedaulatan rakyat tidak boleh berhenti menjadi sekadar cita-cita, melainkan harus terus hidup sebagai kebudayaan demokrasi Indonesia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan