Pemerintahan
Home » Berita » BKN Masih Hitung Anggaran untuk Angkat PPPK Penuh Waktu

BKN Masih Hitung Anggaran untuk Angkat PPPK Penuh Waktu

Mataram — Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu di seluruh Provinsi termasuk NTB belum bisa dilakukan. Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih mematangkan jumlah formasi dan kebutuhan anggaran sebelum skema tersebut ditetapkan pemerintah.

Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pemerintah pusat bersama instansi terkait masih melakukan penghitungan secara menyeluruh, termasuk jumlah pegawai dan kebutuhan di masing-masing daerah.

“Sekarang terus kita matangkan, kita sudah rapat berkali-kali untuk matangkan baik dari sisi jumlah dan kemudian per daerah. Kami juga hitung anggarannya. Nanti akan diumumkan resmi oleh pemerintah,” ujar Zudan saat berkunjung ke Mataram, Senin (21/9/2026).

Menurut Zudan, penggodokan tersebut mencakup pemetaan jumlah PPPK Paruh Waktu di 518 kabupaten/kota yang tersebar di 38 provinsi, termasuk berbagai kementerian di tingkat pusat.

Penghitungan dilakukan agar jumlah pegawai maupun kebutuhan anggaran tidak terlewat dalam proses pengangkatan.

Unram Bekali Guru di Lombok Utara Manfaatkan ChatGPT untuk Pembelajaran Berdiferensiasi

“Harus matang menghitung dari sisi jumlah biar tidak tercecer lagi jumlahnya dan anggarannya,” tegasnya.

Di NTB, Pemprov mencatat jumlah PPPK Paruh Waktu mencapai 9.392 orang per 1 Agustus 2026. Namun, status mereka masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait skema pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Tri Budi Prayitno mengatakan Pemprov NTB masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Budi juga meminta para tenaga kerja yang masuk dalam skema tersebut untuk bersabar mengikuti proses yang sedang berjalan. Menurutnya, kebijakan pengadaan dan pengangkatan pegawai masih ditentukan secara terpusat.

“Belum kan. Tadi kita sudah dijelaskan BKN akan menunggu juklak-juknisnya dari KemenPAN-RB. Semua kan sentralisasi terkait pengadaan pegawai ya. Sabar, seleksinya juga belum,” bebernya.

Perkuat Kompetensi Guru di Mataram, Unram Dorong Pembelajaran Berbasis Bukti

Dengan demikian, pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu masih menunggu pematangan perhitungan formasi dan anggaran oleh pemerintah pusat.

Budi juga mengatakan, hasil penghitungan tersebut nantinya akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah setelah seluruh kebutuhan, baik jumlah maupun anggaran, selesai dimatangkan. (Zal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan