Mataram – Perusahaan asal China, PT Star Bright International Investment, menjajaki peluang investasi di Nusa Tenggara Barat (NTB), khususnya di sektor pertambangan dan pemanfaatan abu vulkanik Gunung Rinjani.
Hal tersebut disampaikan Direktur PT Star Bright International Investment, Lu Keming, saat berkunjung ke Gubernur NTB, Kamis (15/10/2026).
Kedatangan rombongan PT Star Bright ke NTB difasilitasi oleh Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) NTB untuk mengidentifikasi peluang investasi yang dapat dikembangkan di daerah tersebut.
Lu Keming mengatakan, NTB memiliki potensi sumber daya alam yang besar dan layak dikembangkan melalui investasi. Sebagai contoh, ia menyebut perusahaannya telah merealisasikan investasi senilai Rp 1,25 triliun di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Setelah kami datang ke sini, kami mengetahui bahwa sumber daya di sini cukup banyak. Contohnya, kami telah menginvestasikan Rp 1,25 triliun di IKN,” ujarnya.
Lu Keming menyebut perusahaannya sebagai investor asing pertama yang masuk ke Indonesia untuk membangun kompleks apartemen di IKN. Pada tahap pertama, investasi tersebut telah direalisasikan dalam skala besar.
“Di mana hingga saat ini untuk fase pertama sudah merealisasikan investasi dalam skala besar di sana. Nah kami tertarik investasi di NTB,” tegasnya.
Di NTB, PT Star Bright membidik potensi mineral di Pulau Lombok dan Sumbawa. Selain sektor pertambangan, perusahaan tersebut juga tertarik mengkaji pemanfaatan abu vulkanik Gunung Rinjani untuk mendukung sektor pertanian.
Menurut Lu Keming, abu vulkanik berpotensi dimanfaatkan sebagai bahan campuran tanah untuk meningkatkan kualitas lahan pertanian, termasuk perkebunan kopi dan persawahan. Ia menilai teknologi yang dimiliki China dapat mendukung pengolahan material tersebut agar memberikan manfaat bagi produktivitas pertanian.
“Karena teknologi kita di China sekarang sangat maju, kalau kita tambahkan kemahirannya, kita bisa meningkatkan tanahnya dan mengubahnya dengan kandungan di dalam abu vulkanik,” ujarnya.
Meski demikian, pemanfaatan abu vulkanik dari kawasan Gunung Rinjani harus memperhatikan ketentuan perizinan dan perlindungan lingkungan. Lu Keming mengakui, pengambilan material dari kawasan tersebut tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus mendapat izin pemerintah.
“Harus yang dikasih izin kan, yang untungnya apapun kamu yang tepat yang ini, yang dari sana kan, itu harus dikasih izin,” tegasnya.
Ia menilai, kepastian regulasi menjadi faktor penting dalam menarik investor asing. Lu Keming mencontohkan Morowali yang berkembang sebagai tujuan investasi perusahaan-perusahaan China berkat kebijakan pemerintah yang dinilai mendukung kegiatan usaha.
“Kami di IKN diberi free tax ya, free tax untuk import bahan-bahannya,” jelas Lu Keming mengenai pentingnya insentif pajak.
Karena itu, ia berharap Pemerintah Provinsi NTB memberikan dukungan terhadap proses investasi, termasuk kemudahan perizinan dan pengiriman produk untuk ekspor.
“Ini kuncinya, butuh dukungan pemerintah untuk bisa masuk, mempermudah investasi dan pengiriman ekspor,” tandasnya. (ril)


Komentar