Pemerintahan Pendidikan Politik Uncategorized
Home » Berita » DPRD NTB Uji Kelayakan 21 Calon Anggota KPID Periode 2026-2029

DPRD NTB Uji Kelayakan 21 Calon Anggota KPID Periode 2026-2029

Mataram – Komisi I DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 21 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB periode 2026-2029. Tahapan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa (27/10/2026) hingga Kamis (29/10/2026).

Ketua Komisi I DPRD NTB, Muhammad Akri, mengatakan seluruh peserta telah memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti tahapan tersebut. Mereka terdiri dari 16 peserta hasil seleksi Tim Seleksi (Timsel) independen dan lima komisioner petahana.

“Peserta yang mengikuti uji kelayakan ini berjumlah 21 orang. Komposisinya terdiri atas 16 orang hasil seleksi ketat yang dilakukan oleh Tim Seleksi (Timsel) independen, serta 5 orang yang merupakan komisioner petahana (incumbent),” ujar Akri di Gedung DPRD NTB, Selasa (27/10/2026).

Lalu Hadrian Raih Penghargaan Tokoh Nasional ‘Penguatan Literasi Digital’

Dalam proses pengujian, setiap peserta mendapat waktu 30 menit untuk memaparkan visi, misi, dan program kerja. Komisi I membagi peserta menjadi tujuh orang setiap hari agar proses penilaian berjalan efektif.

Akri menjelaskan, pengujian mencakup pemahaman terhadap regulasi penyiaran, integritas, kepemimpinan, serta kemampuan peserta merespons perkembangan dunia penyiaran. Tantangan migrasi siaran digital dan pengawasan konten di daerah juga menjadi materi yang dinilai.

Kasus Judol-Pinjol di NTB Masuk 5 Besar Nasional, Pemprov Bakal Siapkan Pencegahan Lewat Perda

“Materi pengujian lebih banyak menggali kompetensi teknis, pemahaman undang-undang penyiaran, serta kapasitas personal peserta. Kami ingin melihat sejauh mana kesiapan mereka dalam mengawal iklim penyiaran yang sehat dan bermartabat di NTB,” jelasnya.

Dari 21 peserta tersebut, DPRD NTB akan memilih tujuh orang untuk menjadi komisioner KPID NTB periode 2026-2029. Akri menegaskan proses seleksi dilakukan secara profesional, objektif, dan terbuka tanpa intervensi pihak mana pun.

“Kami pastikan seluruh proses berjalan secara profesional, objektif, dan terbuka. Harapan kita bersama, dari 21 nama ini akan terpilih tujuh komisioner KPID NTB yang benar-benar berintegritas, memiliki kapasitas mumpuni, serta independen dalam mengawasi media penyiaran di daerah,” tegasnya.

KONI Pusat Sebut Biaya PON Rp1 Triliun, Iqbal: Kondisi Fiskal Sulit

Setelah seluruh peserta menjalani uji kelayakan, Komisi I akan menggelar rapat pleno untuk menentukan tujuh nama terpilih. Penetapan dilakukan berdasarkan hasil penilaian terhadap masing-masing peserta.Sebelumnya, Komisi I juga telah membuka ruang partisipasi publik selama 14 hari.

Masyarakat diberi kesempatan menyampaikan masukan, tanggapan, maupun informasi mengenai rekam jejak para calon sebagai bahan pertimbangan dalam proses seleksi.

Akri memastikan seluruh tanggapan dan aduan tertulis yang disampaikan kepada pimpinan DPRD NTB akan ditindaklanjuti oleh Komisi I, terutama untuk memastikan calon terpilih tidak memiliki persoalan etik maupun hukum.

Adapun 21 peserta yang mengikuti uji kelayakan tersebut yakni Agus Setiawan, Andayani, Asbur Hidayat, Atmaja Wijaya, Baiq Muniah, Damhuji, Jhoni Sutangga, Junardi, Lalu Martadinata, Lina Komalasari, Maharaja Sani, Muammar Kaddafi, Muhammad Rubai’ Mazid, Nurliya Ni’matul Rohmah, Sahdan, Siti Faridha Andi Patiroi, Abdul Muluk, Afifudin Adnan, Ajeng Roslinda Motmori, Auliya Rachman Chavez, dan Darsono Yusin Sali.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan