Pembangunan
Home » AHY akan Tinjau Dampak Lingkungan Rencana Proyek Sea Plane dan Glamping di Rinjani

AHY akan Tinjau Dampak Lingkungan Rencana Proyek Sea Plane dan Glamping di Rinjani

Lombok Barat – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), merespons rencana pembangunan Sea plane dan Glamping di kawasan Gunung Rinjani, Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ia menegaskan bahwa setiap rencana pembangunan harus mempertimbangkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kebutuhan ruang, dan kelestarian lingkungan.

“Saya akan pelajari dulu, apa yang menjadi rencana dan dampaknya,” ujar AHY saat ditanya wartawan mengenai rencana tersebut usai agenda penyerahan sertifikat tanah di Narmada, Minggu (27/7/2025).

Meski belum memberikan sikap final, AHY menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur memang dibutuhkan seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan kebutuhan ekonomi daerah.

12 Paket Proyek Pemprov NTB Tahun 2025 Batal Dieksekusi

“Ketika kebutuhan masyarakat meningkat, penduduk banyak, lahan terbatas, kita ingin ekonomi tumbuh. Artinya, butuh industri,” ujarnya.

Namun, ia juga menegaskan bahwa pembangunan seharusnya tidak boleh meninggalkan tanggung jawab terhadap keberlanjutan alam, meski kebutuhan akan pembangunan juga patut dipertimbangkan.

“Kita juga ingin swasembada sawah terus produktif, kita ingin pemukiman masyarakat juga punya lahan yang layak, kemudian belum lagi fasilitas publik lainnya, Tetapi ingat, kita juga harus bertanggung jawab pada lingkungan,” ujarnya.

Ia mengingatkan pentingnya prinsip pembangunan berkelanjutan yang tidak hanya mengejar angka pertumbuhan atau pemerataan, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan hidup.

“Saya sangat mendorong agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan dan pemerataan, tapi juga harus menjaga keseimbangan alam,” tegasnya.

Inspektorat NTB Kejar Deadline Temuan BPK Rp 237 Miliar dalam LKPD 2024

Sebelumnya, Yarman, Kepala Balai Taman Gunung Rinjani (BTNGR) menyebutkan, Rencana Pembangunan Seaplane dan Gampling Rinjani yang menuai pro dan kontra ini sudah sampai proses tahap perizinan lingkungan di bawah Kementrian Lingkungan Hidup.

“Kita melihat banyak dari teman-teman menolak, itu yang perlu disampaikan ke lingkungan hidup, karna itu akan menjadi pertimbangan kebijakann tersebut,” ujarnya pada Kamis, (24/7). (cw-buk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share